Tak Masuk Pos Utang, PTPP akan Terbitkan Obligasi Abadi Rp 850 Miliar
PT PP (Persero) Tbk (PTPP) berencana menerbitkan surat utang abadi (perpetual bond) pada akhir tahun ini atau sekitar awal tahun depan dengan nilai maksimal Rp 850 miliar.
Direktur Keuangan PP Agus Purbianto menjelaskan, perseroan mendapatkan izin menerbitkan perpetual bond senilai Rp 1 triliun. Adapun pada tahap sebelumnya, perusahaan telah menerbitkan surat utang Rp 150 miliar. Dengan demikian, sisa yang belum direalisasikan Rp 850 miliar. Namun Agus mengaku, dana yang bakal nilainya tergantung serapan investor.
(Baca: PTPP Minat Akuisisi Mayoritas Saham Anak Usaha Krakatau Steel)
PTPP bakal membidik investor retail untuk menyerap surat utang abadi tersebut. Adapun Nusantara Capital Sekuritas akan bertindak sebagai penjamin emisi efek.
"Bagaimana dia (Nusantara Capital Sekuritas) akan mengemas dengan penjualan di harga Rp 10 ribu per unitnya. Nanti dibikin banyak untuk retail. Size yang dapat kami dapatkan ya sedapatnya," kata Agus di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (20/8).
Sebagai informasi, perpetual bond merupakan surat utang tanpa waktu jatuh tempo alias tanpa masa pelunasan. Jadi, pembayaran bunga dilakukan periodik untuk selamanya.