Dorong Program Sejuta Rumah, SMF Terbitkan Obligasi dan Sukuk Rp 2,1 T

Image title
5 Juli 2019, 13:00
Warga beraktivitas di komplek perumahan baru bersubsidi di kawasan Jeruk Sawit, Gondang Rejo, Karanganyar, Selasa (30/1). Kementerian PUPR mencatat total capaian Program Satu Juta Rumah selama tahun 2017 mencapai 904.758 unit rumah dengan rincian hunian y
ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Warga beraktivitas di komplek perumahan baru bersubsidi di kawasan Jeruk Sawit, Gondang Rejo, Karanganyar, Selasa (30/1). Kementerian PUPR mencatat total capaian Program Satu Juta Rumah selama tahun 2017 mencapai 904.758 unit rumah dengan rincian hunian yang dibangun untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) 679.770 unit dan 224.988 unit untuk non MBR.

PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) menerbitkan Obligasi Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) V tahap I Tahun 2019 senilai Rp 2 triliun. Perseroan juga menerbitkan Sukuk Mudharabah berkelanjutan I Tahap I sebesar Rp 100 miliar, untuk mendukung program sejuta rumah.

Kedua instrumen tersebut memperoleh peringkat utang idAAA dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).  Penerbitan PUB ini merupakan bagian dari PUB V SMF dengan total Rp 19 triliun. SMF menawarkannya obligasinya kali ini melalui tiga seri.

Pertama, obligasi seri A dengan jumlah pokoknya sebesar Rp 428 miliar serta tingkat bunga tetap sebesar 7,50%. Obligasi ini memiliki tenor 370 hari sejak tanggal emisi, Jumat (5/7).

(Baca: SMF Terbitkan Obligasi PUB IV Tahap VIII 2019 Rp 2,51 Triliun)

Selanjutnya, yakni obligasi seri B dengan jumlah pokok sebesar Rp 640 miliar dan tingkat bunga tetap 8,50% berjangka waktu 3 tahun. Terakhir, obligasi seri C dengan nilai pokok Rp 932 miliar dengan bunga tetap 8,75% berjangka waktu 5 tahun.

Sedangkan sukuk mudharabah yang diterbitkan perusahaan berjangka waktu 370 hari sejak tanggal emisi. Penerbitan ini merupakan bagian dari Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahun 2019 dengan total dana yang dihimpun mencapai Rp 2 triliun.

Direktur Sekuritisasi dan Pembiayaan SMF, Heliantopo mengatakan dana yang diperoleh dari obligasi ini akan digunakan sebagai pembiayaan kepada penyalur Kredit Pemilikan Rumah (KPR) atau refinancing. Penerbitan obligasi ini merupakan bentuk komitmen SMF sebagai penyedia likuiditas jangka menengah panjang bagi program KPR.

"Penerbitan obligasi SMF ini bertujuan untuk mendukung Program Satu Juta Rumah, melalui penyaluran pinjaman (refinancing KPR)," kata Heliantopo dalam Seremonial Pencatatan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan V SMF Tahap I Tahun 2019, di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (5/7).

(Baca: SMF Siapkan Program KPR untuk ASN yang Terdampak Gempa Lombok)

Obligasi tersebut telah memenuhi kriteria instrumen bagi Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.36/POJK.05/2016, Tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.1/POJK.05/2016, Tentang Investasi Surat Berharga Bagi Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank.

Sebelumnya, melalui penerbitan PUB IV, total dana yang berhasil dihimpun mencapai Rp11,9 triliun. Ada pun sejak 2009 hingga saat ini, SMF telah menerbitan surat utang sebanyak 38 kali dengan total dana sebanyak Rp 31,7 triliun.



Reporter: Ihya Ulum Aldin
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...