Kemenkop UKM Restrukturisasi Kredit Koperasi Terdampak Covid

Image title
20 Juni 2020, 12:15
Kemenkop UKM Restrukturisasi Kredit Koperasi Terdampak Covid.
ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/wsj.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki (kedua kiri) meninjau produk UMKM dalam sebuah pameran. Pihaknya menyusun sejumlah startegi pemulihan UKM melalui koperasi yang terdampak covid-19.

Kementerian Koperasi dan UKM menyiapkan strategi 3 fase untuk mempercepat pemulihan usaha kecil menengah (UKM) terdampak pandemi corona. Skema bantuan in diberikan melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB-KUMKM) yang bermitra dengan Koperasi Simpan Pinjam (KSP).

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menjelaskan, pemerintah memiliki startegi yang dibagi dalam tiga fase percepatan pemulihan ekonomi. 

Pertama, Fase Tanggap Bencana (Induksi). Dalam fase ini seluruh aktivitas ekonomi yang  terhambat akibat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), akan diberikan restrukturisasi pinjaman/pembiayaan kepada koperasi mitra LPDB-KUMKM maksimal selama 12  bulan.

(Baca: Kemenkeu Sebut 1,25 Juta Debitur KUR Dapat Keringanan Kredit)

Harapannya, dengan adanya program restrukturisasi yang dilakukan LPDB-KUMKM, Koperasi Simpan Pinjam  dapat melakukan penangguhan pembayaran pokok dan bunga kepada anggota, dan maupun UKM yang terdampak. 

Kedua, Kemenkop UKM telah menyiapkan dana sebesar Rp1 triliun untuk pinjaman/pembiayaan kepada sektor usaha simpan pinjam, dengan bunga 3% menurun, atau sekitar 1,5% flat per tahun. Dana tersebut disiapkan dengan sasaran target penerima sebanyak 266 koperasi untuk dapat memberikan pinjaman murah kepada 4,8 juta UMKM anggota koperasi.

“Dengan adanya program ini pemulihan ekonomi dapat berjalan dengan baik dan seluruh pelaku KUMKM dapat segera pulih mengikuti perkembangan new normal,” kata Teten dalam siaran pesnya, dikutip, Jumat (19/6).

Ketiga, Fase Penumbuhan Ekonomi. Untuk mempersiapkan fase ini, pihaknya sedang melakukan persiapan pengharmonisasian peraturan tentang LPDB-KUMKM untuk merelaksasi kriteria dan persyaratan penyaluran pinjaman/pembiayaan.

(Baca: Pandemi Covid-19 Buat 301 Ribu UMKM Beralih ke Online)

Fokus sasaran LPDB-KUMKM khusus kepada KUMKM strategis prioritas pemerintah, pemangkasan persyaratan, kemudahan persyaratan, serta penugasan untuk melakukan kerja sama dengan inkubator wirausaha, serta pendampingan bagi startup, wirausaha pemula dan KUMKM.

Ke depan dia berharap seluruh KUMKM yang layak dapat lebih mudah mengakses pinjaman/pembiayaan dana bergulir dan lebih murah. Hal ini sebagai upaya meningkatkan daya saing pelaku KUMKM.

Halaman:
Reporter: Muchammad Egi Fadliansyah
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...