Terdampak Pandemi, Ekonomi Indonesia Dinilai Sudah di Ambang Resesi
Pandemi corona telah memukul perekonomian global, termasuk Indonesia . Kepala Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah Redjalam pun mengatakan, Indonesia sudah berada pada ambang resesi ekonomi akibat pandemi.
"Indonesia sudah di depan mata masuk resesi. Resesi adalah sebuah kenormalan baru saat Covid-19 karena melanda semua negara," kata Piter acara DBS Asian Insights Conference 2020: Navigating a Brave New World - Katadata secara daring, Kamis (16/7).
Sebagaimana diketahui, resesi merupakan penurunan kinerja ekonomi yang berlangsung selama beberapa bulan dalam setahun. Salah satu negara tetangga Indonesia yang telah masuk ke dalam jurang resesi yakni Singapura.
Produk Domestik Bruto negara ini minus hingga 41,2%pada kuartal II 2020. Sedangkan pada kuartal I 2020, PDB Singapura terkontraksi 3,3 %.
(Baca: Investasi Lesu saat Corona, Jokowi Andalkan Satu Resep Dorong Ekonomi)
Meski demikian, Piter menilai hal terpenting yang perlu dilakukan saat berada di ambang resesi ialah menjaga dunia usaha dan sektor keuangan agar dapat bertahan. Selain itu, pemerintah harus memastikan proses pemulihan ekonomi dapat berlangsung cepat. Dengan demikian, Indonesia kemungkinan dapat selamat dari jurang krisis.
Adapun kebijakan fiskal dan moneter Indonesia, menurutnya perlu saling menopang guna mendorong perekonomian. Hal ini juga perlu diikuti dengan kebijakan dalam konteks krisis.
Atas dasar itu, CORE memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia triwulan II 2020 akan berada di kisaran minus 5%. Setelah itu, pertumbuhan ekonomi triwulan III 2020 sebesar minus 3-4% dan triwulan IV minus 1-2%.
Di sisi lain, pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) memang diprediksi dapat dapat membantu pemulihan ekonomi. "Tapi ekonomi masih terkontraksi atau resesi," ujar dia.
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Kebijakan Fiskal dan Makro Ekonomi Masyita Crystallin menjelaskan, pemerintah berupaya meminimalisir dampak Covid-19 terhadap perekonomian.
(Baca: Ramal Ekonomi Kuartal II Minus 4,3%, Jokowi: Kalau Lockdown Minus 17%)
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengalami tekanan seiring dengan belanja pemerintah yang tinggi di tengah pendapatan yang menurun. Hal ini turut memperlebar defisit APBN 2020 menjadi 6,38% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
"Tapi defisit fiskal Indonesia masih relatif modest," ujar dia.
Alhasil, pelebaran defisit diperkirakan berlangsung selama tiga tahun. Sebab, pemulihan ekonomi tidak bisa berlangsung secara mendadak dalam waktu singkat. Hal itu dinilai dapat menimbulkan kejutan bagi perekonomian.
Kendati menghadapi tantangan perekonomian selama pandemi, dia memastikan pemerintah sanggup dalam mengatasi kontraksi ekonomi. Tak hanya itu, masyarakat dan sektor usaha pun menurutnya mulai siap untuk memulihkan usahanya dan memperbaiki perekonomian.
"Jadi dipastikan sektor usaha dan masyrakat tidak sampai mati suri. Perdagangan kalau betul-betul mati, sulit jump start kembali," katanya.
(Baca: Singapura Masuk Jurang Resesi, Rupiah Kembali Melemah)
Buruknya kinerja ekonomi kuartal II telah mendapat sorotan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia menyebut ekonomi domestik dapat terkontraksi hingga minus 4,3% pada kuartal II, lebih buruk dari proyeksi sebelumnya yang minus 3,8% akibat pandemi corona.
Jokowi lantas mengatakan tak dapat membayangkan seanjlok apa perekonomian Indonesia jika pemerintah melakukan karantina atau lockdown. "Kalau kita dulu lockdown gitu mungkin bisa minus 17%," kata Jokowi.
Guna membangkitkan ekonomi dan mengejar target pertumbuhan, dia pun meminta serapan belanja pemerintah dapat dioptimalkan. Pasalnya, instrumen itu merupakan satu-satunya tumpuan ketika investasi, belanja swasta, hingga kredit perbankan dinilai sudah tak bisa lagi diharapkan untuk mengejar pertumbuhan.
"Kita tidak bisa mengharapkan lagi yang namanya investasi, itu pasti minus pertumbuhannya," kata Jokowi saat memberi pengarahan kepada para gubernur se-Indonesia di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (15/7) sebagaimana dikutip dari laman Setkab.go.id