BCA Rampungkan Merger Dua Anak Usaha

Image title
Oleh Ekarina
14 Desember 2020, 20:31
Bank BCA, Bank , Syariah, Bisnis, Perusahaan, OJK, Modal.
Arief Kamaludin|KATADATA
Suasana Stan Bank BCA pada Indonesia Banking Expo (IBEX) 2015 di Jakarta, Kamis, (10/09).

PT Bank Central Asia Tbk (BBCA)  merampungkan penggabungan (merger) dua anak usahanya, PT Bank BCA Syariah dan PT Bank Interim Indonesia. Penggabungan tersebut mulai berlaku efektif 10 Desember 2020 usai mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 8 Desember 2020.

Penggabungan telah disetujui oleh masing-masing rapat umum pemegang saham perseroan dan Bank Interim. Hal ini tercantum dalam akta berita acara rapat umum pemegang saham luar biasa perseroan No. 63 dan akta berita acara rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) Bank Interim No. 64 tertanggal 16 November 2020.

Dengan efektifnya penggabungan ini, maka BCA Syariah akan bertindak sebagai bank hasil penggabungan dan Bank Interim akan berakhir karena hukum tanpa diperlukan likuidasi terlebih dulu. Seluruh aktiva dan pasiva Bank Interim beralih ke BCA Syariah sebagai bank hasil penggabungan.

Adapun setelah proses merger, struktur permodalan dan komposisi pemegang saham BCA Syariah sebagai bank hasil penggabungan berubah. Modal ditempatkan dan disetor perusahaan naik menjadi Rp 2,2 triliun dibanding posisi Juli 2020 sebesar Rp 1,9 triliun dengan jumlah saham mencapai 2,2 miliar saham.

Sebelum merger, BCA Syariah telah melakukan pemecahan nilai nominal saham (stock split) dari 1 saham menjadi 1.000 saham. Sehingga nilai nominal saham yang semula Rp 1 juta untuk setiap lembar saham menjadi Rp 1.000 untuk setiap lembar saham.

Setelah pemecahan nilai nominal saham BCA Syariah, maka seluruh pemegang saham Bank Interim berhak atas saham hasil konversi sejumlah 258,88 juta saham di BCA Syariah. Jumlah ini mewakili 11,48% dari saham bank hasil penggabungan.

"Transaksi penggabungan ini diharapkan memperkuat struktur permodalan dan likuiditas BCA Syariah guna menunjang pertumbuhan di masa mendatang serta mendukung pengembangan perbankan syariah nasional," tulis Vera Eve Lim, Direktur BCA dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (14/12).

Perusahaan berharap merger ini berkontribusi positif terhadap kinerja BCA Syariah maupun secara konsolidasi dalam jangka panjang.

Untuk diketahui, BCA resmi mengakuisisi seluruh saham Bank Interim dengan mahar mencapai Rp 643,65 miliar. Pengalihan saham Bank Interim dilakukan pada 25 September 2020. BCA telah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait penyertaan modal, akuisisi, serta kemampuan dan kepatutan (fit and proper).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...