Uni Eropa Kenakan Pajak Karbon untuk Impor Baja, Semen, hingga Pupuk
Negara-negara Uni Eropa sepakat untuk mengenakan tarif atau pajak karbon pada impor produk-produk yang menyebabkan polusi. Skema ini bertujuan untuk mendukung industri Eropa untuk melakukan dekarbonisasi.
Negara-negara UE dan Parlemen Eropa mencapai kesepakatan tentang undang-undang untuk mengenakan biaya emisi karbon pada impor besi dan baja, semen, pupuk, aluminium, dan listrik. Perusahaan yang mengimpor barang-barang tersebut ke UE akan diminta untuk membeli sertifikat emisi karbon.
Skema ini dirancang untuk menerapkan biaya emisi karbon yang sama untuk perusahaan luar negeri dan industri UE dalam negeri yang sudah diharuskan membeli izin dari pasar karbon UE ketika mereka menghasilkan emisi.
Mohammed Chahim, juru runding utama Parlemen Eropa tentang undang-undang tersebut, mengatakan tarif perbatasan akan sangat penting bagi upaya UE untuk memerangi perubahan iklim.
“Ini adalah satu-satunya mekanisme yang kami miliki untuk memberi insentif kepada mitra dagang kami untuk mendekarbonisasi industri manufaktur mereka,” kata Chahim seperti dikutip dari Reuters, Selasa (13/12).
Tujuan pungutan tersebut adalah untuk mencegah industri Eropa dilemahkan oleh barang-barang murah yang dibuat di negara-negara dengan peraturan lingkungan yang lebih lemah.
Ini juga akan berlaku untuk hidrogen yang diimpor, yang tidak ada dalam proposal asli UE tetapi yang didorong oleh anggota parlemen UE dalam negosiasi. Beberapa detail tentang undang-undang tersebut, termasuk tanggal mulainya, akan ditentukan akhir pekan ini dalam negosiasi terkait reformasi pasar karbon UE.
Saat ini, UE memberikan izin CO2 gratis kepada industri dalam negeri untuk melindungi mereka dari persaingan asing, tetapi berencana menghapus izin gratis tersebut ketika tarif perbatasan karbon diterapkan secara bertahap, untuk mematuhi aturan Organisasi Perdagangan Dunia.
Seberapa cepat fase itu terjadi akan diputuskan dalam pembicaraan pasar karbon. UE mengatakan negara-negara dapat dibebaskan dari tarif ini jika mereka memiliki kebijakan perubahan iklim yang setara dengan UE, dan menyarankan Amerika Serikat dapat menghindari pungutan atas dasar ini.
Namun, rencana UE telah menghadapi kritik dari negara-negara termasuk Cina, dan datang di tengah meningkatnya ketegangan perdagangan dengan Amerika Serikat atas subsidi Undang-Undang Pengurangan Inflasi untuk teknologi hijau, yang menurut UE dapat merugikan perusahaan-perusahaan Eropa.
Tarif tersebut merupakan bagian dari paket kebijakan Uni Eropa yang dirancang untuk membantu dunia menghindari bencana perubahan iklim dengan memotong emisi Uni Eropa 55% pada tahun 2030 dari tingkat tahun 1990.