Indonesia Akan Promosikan Perdagangan Karbon Global di COP28

Nadya Zahira
31 Oktober 2023, 19:46
Manfaat Perdagangan Karbon
Unsplash
Manfaat Perdagangan Karbon

Kementerian Bidang  Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi tengah menggodok payung hukum perdagangan karbon luar negeri. Aturan tersebut ditargetkan akan diumumkan jelang Konferensi Iklim PBB COP28 di Dubai pada akhir November.

"Mudah-mudahan sebelum COP28 di dubai akan ada updatenya. Tapi sebelum COP28 payung hukumnya juga ditargetkan selesai," ujarnya di Jakarta, Selasa (31/10).

Dia mengatakan, saat ini sudah ada beberapa negara yang terarik untuk mengetahui perdagangan karbon internasional tersebut. Namun, negara-negara tersebut masih dalam tahap diskusi.

"Ada beberapa negara, jadi sudah ada demandnya," ujarnya.

Namun demikian, Nani belum mau membocorkan lebih lanjuta rencana perdagangan karbon tersebut. "Iya ini masih proses," ujarnya.

Sementara itu, Organisasi Perdagangan Dunia atau World Trade Organization (WTO) membentuk gugus tugas yang akan mengkaji dan menentukan harga karbon global. Hal itu untuk memastikan bahwa rencana-rencana mengenakan pajak impor berdasarkan emisi karbon mereka tak merugikan negara-negara berkembang secara tidak adil. 

Direktur Jenderal Organisasi Perdagangan Dunia, Ngozi Okonjo-Iweala, mengatakan harga karbon global penting untuk memungkinkan negara-negara berkembang bisa terus bersaing. Hal itu terutama sejak Eropa meluncurkan pajak impor berdasarkan emisi karbon dioksida (CO2) dari barang-barang tertentu sebagai bagian dari usaha-usaha untuk memitigasi perubahan iklim.

Namun demikian, beberapa anggota WTO memandang pajak ini sebagai tindakan proteksionis, sementara negara-negara lain tidak memiliki alat untuk menentukan harga karbon ekspor mereka.

"Apa yang kami coba lakukan sebenarnya adalah, supaya bisa mengembangkan sebuah metodologi untuk harga karbon global yang bisa disepakati semua orang,” kata Okonjo-Iweala, pada KTT FT Afrika di London, melansir dari Reuters, Rabu (18/10). 

Okonjo-Iweala mengatakan, ia mengusulkan sebuah gugus tugas multilateral guna menciptakan sebuah metodologi global untuk penetapan harga karbon dalam pertemuan IMF-Bank Dunia di Marrakesh beberapa minggu lalu. Dalam hal itu, dia menuturkan usulannya telah diterima oleh semua Menteri Keuangan untuk membentuk gugus tugas tersebut.

Okonjo-Iweala mengatakan, tidak ada aturan WTO yang melarang upaya untuk mencapai nol emisi atau Net Zero Emission (NZE) selama hal tersebut tidak menghalangi negara lain untuk bersaing.

Menurut data Bank Dunia, pada April 2022 negara yang menerapkan tarif pajak karbon tertinggi adalah Uruguay, yakni US$137 per tCO2e. Tarif pajak karbon negara Amerika Selatan ini mengalahkan negara-negara Eropa seperti terlihat pada grafik.

Sementara itu baru ada 2 negara di kawasan Asia yang menerapkan pajak karbon, yakni Singapura dan Jepang. Namun pajak karbon itu tarifnya tergolong rendah, yakni US$ 3,69 per tCO2e di Singapura dan US$ 2,36 per tCO2e di Jepang.

Reporter: Nadya Zahira

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...