KLHK: Perdagangan Karbon di Sektor Kehutanan Belum Ada Peminatnya

Nadya Zahira
8 November 2023, 17:55
Foto aerial kawasan mangrove Taman Hutan Rakyat (Tahura) Ngurah Rai, Bali, Jumat (23/6/2023). Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, luas lahan mangrove di Provinsi Bali mencapai 2.143,97 hektare dengan 19 hektare di antaranya termas
ANTARA FOTO/Andika Wahyu/nym
Foto aerial kawasan mangrove Taman Hutan Rakyat (Tahura) Ngurah Rai, Bali, Jumat (23/6/2023). Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, luas lahan mangrove di Provinsi Bali mencapai 2.143,97 hektare dengan 19 hektare di antaranya termasuk kategori kerapatan jarang serta masih terdapat habitat mangrove yang berpotensi dapat ditanami seluas 263 hektare.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan ada dua sektor potensial dalam perdagangan karbon di Indonesia, yaitu sektor energi dan kehutanan. Namun, hingga saat ini perdagangan karbon di sektor kehutanan belum ada peminatnya. 

“Untuk perdagangan karbon perdagangan di sektor kehutanan belum ada yang masuk, tapi untuk sektor energi sudah ada karena lebih menarik,” ujar Direktur Mobilisasi Sumber Daya Sektoral dan Regional Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim KLHK, Wahyu Marjaka, dalam acara Green Press, di Jakarta, Rabu (8/11). 

Untuk itu, Wahyu mengatakan bahwa KLHK terus mendorong pelaku usaha untuk bisa terjun dalam perdagangan karbon di sektor kehutanan. Pasalnya, perdagangan karbon di sektor kehutanan ini berpotensi memiliki keuntungan yang sangat besar. 

“Perdagangan karbon di sektor kehutanan itu dari nilai ekonomi karbonnya saja tinggi, dan sudah nyata ada hasil yang menguntungkan. Tapi belum ada yang masuk, dan harapannya bisa segera terwujud,” kata Wahyu.

Wahyu mengatakan, regulasi untuk perdagangan karbon di sektor kehutanan juga sudah siap karena mempunyai peraturan operasionalnya di Peraturan Menteri ESDM No.16 Tahun 2022 tentang tata cara penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK). 

“Sudah ada peta jalan perdagangan karbon di sektor kehutanan, jadi dengan adanya itu sudah bisa dilaksanakan, tinggal menunggu yang mau masuk saja,” ujarnya. 

Halaman:
Reporter: Nadya Zahira
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...