JETP Dinilai Tak Adil, Lebih Besar Utang Dibandingkan Dana Hibah

Nadya Zahira
22 November 2023, 19:46
Aktivis yang tergabung dalam gerakan #BersihkanIndonesia menggelar aksi teatrikal terkait Rencana Investasi dan Kebijakan Komprehensif (CIPP) Just Energy Transition Partnership (JETP) di depan Kedutaan Besar Jepang, Jakarta, Senin (20/11/2023). Dalam aksi
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.
Aktivis yang tergabung dalam gerakan #BersihkanIndonesia menggelar aksi teatrikal terkait Rencana Investasi dan Kebijakan Komprehensif (CIPP) Just Energy Transition Partnership (JETP) di depan Kedutaan Besar Jepang, Jakarta, Senin (20/11/2023). Dalam aksinya, mereka juga menyerahkan dokumen untuk disampaikan kepada pemerintah Jepang terkait masukan masyarakat sipil di Indonesia terhadap dokumen Rencana Investasi dan Kebijakan Komprehensif (CIPP) Just Energy Transition Partnership (JETP).

Lembaga Swadaya Masyarakat yang menangani krisis iklim , 350.org Indonesia, menilai pendanaan untuk transisi energi yakni Just Energy Transition Partnership (JETP) tidak adil. Pasalnya, besaran dana hibah yang dialokasikan dari komitmen kemitraan JETP itu lebih kecil dibandingkan jumlah pinjaman komersial.

Adapun dana hibah JETP tersebut hanya sebesar US$ 295,4 juta atau setara dengan Rp 4,6 triliun. Sebagian dana ini ada yang digunakan untuk bantuan teknis di program tertentu hingga pemensiunan dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). 

Sedangkan dana pinjaman komersial dari JETP jumlahnya jauh lebih besar, termasuk pendanaan swasta yang diinisiasi Glasgow Financial Alliance for Net Zero (GFANZ) senilai US$ 10 miliar atau setara dengan Rp 156 triliun. 

Adapun pendanaan dari swasta tersebut juga melibatkan Bank of America, Citi, Deutsche Bank, HSBC, Macquarie, MUFG, dan Standard Chartered. 

Pengkampanye 350 org Indonesia, Suriadi Darmoko, mengatakan dana JETP merupakan bagian dari aksi iklim yang tanggung jawabnya dipegang oleh negara-negara maju. Untuk itu, tidak adil jika pendanaan JETP lebih banyak untuk pinjaman komersial dibandingkan dengan porsi dana hibah. 

“Negara-negara maju ini kan dia menjadi bagian dari tanggung jawab untuk mendanai negara berkembang dalam menjalankan transisi energi, jadi enggak adil kalau kemudian bentuknya adalah lebih banyak hutang,” ujarnya saat ditemui Katadata.co.id di sela acara diskusi peluncuran CIPP JETP, di Jakarta, Rabu (22/11). 

Suriadi mengatakan, dalam Dokumen Investasi dan Kebijakan Komprehensif atau comprehensive investment and policy plan (CIPP) JETP juga tidak melibatkan pendanaan untuk komunitas-komunitas yang mendirikan pembangkit listrik berbasis energi baru dan terbarukan (EBT). Pendanaan hanya melibatkan para pemain dengan pembangkit listrik skala besar. 

“Maka ini sangat tidak adil, jadi ‘Just’ yang artinya adil itu bohong. Kita lihat JETP ini membajak unsur adilnya, dan di dalamnya cuma hanya business as usual,” kata dia. 

Halaman:
Reporter: Nadya Zahira
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...