Target Kendaraan Listrik Diprediksi Tak Tercapai, Insentif Masih Kecil
Target penggunaan kendaraan listrik mencapai 15 juta pada 2050 diprediksi tidak tercapai. Insentif kendaraan listrik dinilai masih kecil sehingga kurang menarik minat masyarakat menggunakan kendaraan listrik atau electric vehicle.
Analis Strategi dan Kebijakan dari Institute for Essential Service Reform (IESR), Arij Anshari Nur Iman, mengatakan pemerintah baru memberikan insentif sebesar 10% untuk mobil listrik, dan 26% untuk motor listrik. Dia menilai, pemerintah perlu berani memberikan insentif yang cukup ekstrim untuk mencapai target penggunaan kendaraan listrik.
"Salah satunya dengan berani memberikan insentif yang cukup ekstrim sebesar 50%," ujarnya dalam acara IESR bertajuk 'Peta Jalan Dekarbonisasi Transportasi Indonesia', melalui siaran daring, Selasa (5/12).
Arij mengatakan, IESR telah melakukan simulasi insentif kendaraan listrik dan dampaknya pada penggunaaan kendaraan listrik di Indonesia. Jika insentif tidak dinaikkan, maka penggunaan kendaraan listrik hanya mampu mencapai 1.580.00 pada 2030. Angka tersebut sangat jauh dari target yang ditetapkan sebesar 15 juta pada 2030.
"Jika subsidi dinaikkan sampai 50%, relatif bisa mencapai penjualan EV 100% pada tahun 2035-2040, ," ujarnya.
Selain insentif, dia mengatakan, penggunaan kendaraan listrik juga bisa dicapai dengan pengurangan pajak dan penambahan stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Minimnya ketersediaan SPKLU menjadi salah satu pertimbangan utama masih banyaknya masyarakat yang enggan menggunakan kendaraan listrik.
Insentif Kendaraan Listrik Minim Sosialisasi
Ketua Umum Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli), Budi Setiyadi, mengatakan penyerapan subsidi motor listrik Rp 7 juta masih minim karena sejumlah hambatan seperti keterbatasan dealer di berbagai daerah. Selain itu, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui program insentif motor listrik dari pemerintah tersebut.
Dia mengatakan, saat ini terdapat 531 dealer motor listrik yang sudah terverifikasi dan 265 dealer yang belum registrasi. Namun, sebagian besar dealer motor listrik yang sudah terverifikasi itu masih berada di Pulau Jawa, terutama di Jabodetabek.
“Sedangkan kota-kota terpencil seperti Cianjur, Ciamis, dan daerah yang kecil-kecil lainnya itu belum terverifikasi,” ujar Budi kepada Katadata.co.id, Kamis (30/11).
Budi mengatakan, pemerintah sebenarnya sudah melakukan upaya untuk mempermudah persyaratan subsidi motor listrik. Saat ini, pembeli bisa mendapatkan subsidi motor listrik dengan hanya bermodal NIK KTP saja.
Dia mengatakan, penyederhanaan syarat subsidi tersebut bisa meningkatkan penjualan. Namun, hal itu belum bisa mendekati target subsidi motor listrik sebesar 200.000 unit.
"Sangat berat untuk mencapai target tahun ini," katanya.
Menurut Budi untuk bisa meningkatkan penyerapan pembelian motor listrik, pemerintah juga harus mendorong industri atau pabrik kendaraan listrik yang baru berproduksi, dengan membantu secara finansial, kesiapan organisasi nya, hingga kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM).