Di COP28, ASEAN Siapkan Pernyataan Bersama tentang Perubahan Iklim
Negara-negara anggota ASEAN akan menyusun pernyataan bersama terhadap perubahan iklim atau ASEAN Joint Statement on Climate Change (AJSCC) untuk menunjukkan komitmen terhadap pengendalian perubahan iklim. Pernyataan bersama itu akan disampaikan di KTT Perubahan Iklim COP28 di Dubai, Uni Emirat Arab.
Indonesia mulai menyusun zero draft dengan mengacu pada dokumen AJSCC tahun-tahun sebelumnya, Perjanjian Paris, hasil konferensi perubahan iklim Sharm el-Sheikh, dan berbagai isu baru yang terjadi di ASEAN.
"AJSCC telah dikembangkan setiap tahun oleh ASEAN Working Group on Climate Change untuk berbagi posisi dan pandangan ASEAN mengenai kebijakan perubahan iklim global," ujar Kepala Sub-direktorat Fasilitasi Negosiasi Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wukir Amintari Rukmi, dalam keterangan resmi, Senin (11/12).
Menurut Wukir, dokumen pernyataan bersama itu disusun dengan negara anggota ASEAN lainnya yang dipimpin oleh Indonesia yang menjabat sebagai Ketua ASEAN 2023.
Ada tiga komponen utama pernyataan bersama terkait perubahan iklim negara-negara anggota ASEAN tersebut. Pertama, open section yang berisi referensi terhadap dokumen yang telah disepakati sebelumnya dan referensi lainnya terkait isu perubahan iklim.
Kedua, content section yang berisi dorongan kepada negara atau para pihak untuk memperkuat komitmen dalam mengurangi emisi gas rumah kaca. Ketiga, closing section yang berisi mengenai seruan terhadap dukungan perubahan iklim lainnya.
Brunei Climate Change Secretariat Ahmad Zaiemaddien Halbi menilai posisi ASEAN sangat rentan terhadap dampak perubahan iklim. Oleh karena itu, ASEAN sebagai salah satu kawasan dengan pertumbuhan ekonomi yang pesat perlu mengatasi perubahan iklim agar kondisi ekonominya tidak terdampak.
Rekomendasi Kebijakan untuk Atasi Perubahan Iklim
ASEAN Centre for Climate Change (ACCC) yang baru diluncurkan dapat membantu negara-negara anggota dalam menghadapi masalah perubahan iklim. Negara-negara anggota bekerja sama dan membangun koordinasi inisiatif perubahan iklim di antara negara-negara anggota ASEAN, serta memberikan rekomendasi kebijakan untuk mengatasi perubahan iklim kepada negara-negara tersebut.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengajak para pihak untuk memperkuat target Nationally Determined Contributions (NDC) agar selaras dengan Perjanjian Paris. Ia juga mendorong negara-negara maju untuk memberikan bantuan keuangan dan dukungan teknis kepada negara-negara berkembang secara tepat waktu, berkelanjutan, dan inklusif.
Pada KTT Perubahan Iklim COP28 di Dubai, Indonesia menjadi tuan rumah ASEAN terkait perubahan iklim. Indonesia memaparkan berbagai kebijakan perubahan iklim global negara-negara ASEAN yang tertuang dalam AJSCC.
Agenda tersebut didukung oleh Pemerintah Jerman di bawah inisiatif proyek ASEAN EU-German Climate Program yang dilaksanakan oleh GIZ dan bekerja sama dengan Sekretariat ASEAN dan ASEAN Working Group on Climate Change (AWGCC).