Terumbu Karang Indonesia Memutih Imbas Suhu Laut Naik, Ini Bahayanya

Rena Laila Wuri
8 Maret 2024, 08:00
Terumbu Karang Indonesia Memutih
KKP
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Terumbu karang memutih atau coral bleaching terjadi dibeberapa wilayah laut di Indonesia. Fenomena ini disebabkan terjadinya kenaikan suhu permukaan air di laut.

Coral bleaching merupakan proses karang menjadi putih karena beberapa macam penyebab seperti perubahan suhu, iklim, cahaya, dan nutrisi. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang melakukan penilaian terhadap fenomena pemutihan karang tersebut.

Penilaian ini dilakukan secara bertahap sejak Januari hingga pertengahan Februari 2024 di Kawasan Konservasi Pulau Gili Air, Gili Meno dan Gili Trawangan (Gili Matra), Kawasan Konservasi Laut Banda dan Taman Nasional Perairan Laut Sawu.

Kepala BKKPN Kupang, Imam Fauzi, mengatakan penilaian dilakukan menggunakan metode citizen science yang melibatkan kelompok masyarakat dan operator selam. Hasil penilaian cepat menunjukkan rata-rata tingkat pemutihan karang keras hidup pada seluruh bentuk pertumbuhan karang di Kawasan Konservasi Pulau Gili Matra berkisar 75%.

“Fenomena ini terjadi di Bounty Wreck (Sebelah Barat Pulau Gili Meno) dan Sunset Reef (Sebelah Selatan Pulau Gili Trawangan),” kata Imam melalui keterangan tertulis, dikutip Jumat (8/3).

Berdasarkan penilaian cepat yang dilakukan di Site Lava Flow dan Miniatur Banda menunjukkan kondisi pemutihan karang secara umum berkisar dibawah 25%. Pada kondisi tersebut karang bercabang masih dalam tahap memucat sebagai dampak dari terpapar kejadian pemutihan karang.

Selain terumbu karang, biota lain yang juga mengalami pemutihan adalah Anemone dan Sponge.

Sementara penilaian cepat pemutihan karang TNP Laut Sawu yang dilakukan di Pantai Oesina, Desa Lifuleo, Kabupaten Kupang menunjukan bahwa pemutihan karang masih sangat rendah dengan nilai persentase kejadian dibawah 5%.

Pemutihan Karang
Pemutihan Karang (KKP)

 

“Survei pemantauan dibagi ke dalam 3 fase yaitu survei cepat, survei puncak pemutihan dan survei pasca pemutihan. Fenomena pemutihan karang masih perlu ditindaklanjuti dengan melakukan survei detail puncak pemutihan karang dalam waktu dekat,” ujar dia.

Bahaya Pemutihan Karang

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut KKP, Victor Gustaaf Manoppo, mengatakan kajian tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas prediksi National Oceanic and Atmospheric Administration (NOAA) Coral Reef Watch. NOOA memprediksi bahwa akan terjadi kenaikan suhu air laut pada awal tahun 2024.

Ia mengatakan, penilaian fenomena coral bleaching perlu dilakukan karena terumbu karang merupakan ekosistem yang sangat penting bagi kehidupan laut dan manusia. Terumbu karang adalah rumah bagi berbagai spesies laut, menyediakan sumber daya makanan, perlindungan pantai, dan sumber pendapatan bagi masyarakat pesisir.

Sementara coral bleaching dapat mengakibatkan kerusakan ekosistem yang luas. KKP perlu memberikan atensi khusus dan melakukan aksi cepat menanggapi fenomena pemutihan karang.

“Fonemena ini merugikan bagi kehidupan laut serta sumber daya manusia yang bergantung pada ekosistem karang jika tidak dilakukan langkah-langkah mitigasi dan adaptasi," kata Victor dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/3).

Hal senada juga disampaikan Direktur Konservasi Ekosistem dan Biota Perairan, Firdaus Agung. Ia  engatakan bahwa kejadian pemutihan karang diprediksi para ilmuwan akan semakin sering terjadi dengan skala yang luas seiring dengan peningkatan suhu permukaan laut sebagai dampak perubahan iklim.

Ia mengatakan KKP bersama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Yayasan Reef Check Indonesia dan mitra lainnya telah merancang wilayah, waktu, dan rekomendasi jenis kegiatan pemantauan pemutihan karang.

Pihaknya juga telah merancang pedoman pemantauan sesuai prediksi peningkatan suhu permukaan laut dengan fokus utama adalah wilayah kawasan konservasi.

“Hasil monitoring ini kemudian akan dianalisis dan disebarluaskan untuk meningkatan kesadaran dan memberikan edukasi ke masyarakat,” kata Firdaus.

Tak hanya itu, KKP juga akan membuat regulasi dan kebijakan sesuai dengan hasil analisis dan akan digunakan untuk mengembangkan jejaring pemantauan pemutihan karang.

 

Reporter: Rena Laila Wuri

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...