IKN Butuh Dana Rp 500 M per Tahun untuk Jaga Keanekaragaman Hayati
Pemerintah Indonesia memerlukan dana sebesar Rp 500 miliar per tahun untuk menjaga kelestarian lingkungan dan keanekaragaman hayati di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Direktur Pengembangan Pemanfaatan Kehutanan dan Sumber Daya Air Otorita IKN, Pungky Widiaryanto, mengatakan Otorita IKN menargetkan untuk merestorasi 65 persen wilayah IKN sebagai kawasan lindung. Pasalnya, area hutan hujan tropis yang ada saat ini hanya mencakup sekitar 16 persen dari total 252 ribu hektare wilayah IKN.
Untuk itu, OIKN mencatat diperlukan upaya reforestasi setidaknya seluas 120 ribu hektare hingga 2045. “Untuk mewujudkan komitmen ini memerlukan dana sekitar Rp 500 miliar per tahun,” kata Pungky saat dihubungi Katadata, Kamis (28/3).
Pungky mengatakan dibutuhkan mekanisme pendanaan kreatif non Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)untuk memenuhi kebutuhan anggaran yang besar. Oleh sebab itu, pemerintah membentuk pendanaan kreatif non-APBN, diantaranya skema carbon trading, biodiversity credit, super tax deduction.
Komitmen ini tertuang dalam Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati di IKN. Ia menuturkn ada beberapa strategi utama mewujudkan 65 persen hijau di IKN, diantaranya
- Mencegah atau bahkan menghentikan deforestasi;
- Melakukan reforestasi pada area degraded
- Konservasi keanekaragaman hayati
- Pelibatan masyarakat dlm kelola hutan
Sementara itu, Pungky akan mendedikasikan 65% wilayah Nusantara atau sekitar 177.000 hektare untuk kawasan lindung. Kawasan lindung tersebut terbagi ke dalam beberapa bagian.
Kawasan seluas 40.000 hektare akan menjadi hutan sekunder, 2000 hektare untuk hutan bakau, dan 55.000 hektare untuk hutan tanaman industri atau monokultur. Selain itu, ada 80.000 hektare lahan yang dialokasikan untuk pertanian, pertambangan, dan perkebunan kelapa sawit.
440 Spesies Terancam Punah di IKN dan Sekitarnya
Ada banyak spesies terancam punah yang hidup di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) dan sekitarnya. Otorita IKN mencatat terdapat lebih dari 3.800 spesies flora dan fauna di wilayah dalam radius 50 kilometer dari IKN.
Dari seluruh spesies yang teridentifikasi di IKN dan sekitarnya, ada 440 spesies yang masuk "daftar merah" atau terancam/rentan terancam punah berdasarkan kriteria The International Union for Conservation of Nature (IUCN), dengan rincian berikut:
- Sangat terancam punah (critically endangered): 34 spesies
- Terancam punah (endangered): 105 spesies
- Rentan (vulnerable): 301 spesies
Spesies yang terancam atau rentan ini sangat beragam, mulai dari mamalia, burung, penyu, buaya, ikan, serangga, invertebrata laut, jamur, dan berbagai jenis tumbuhan.
Beberapa contoh hewan yang berumah di IKN dan sekitarnya adalah bekantan, beruang madu, trenggiling, macan dahan, burung rangkok badak, elang bondol, pesut, lumba-lumba, dugong, dan penyu.