Anak-anak Korea Selatan Gugat Kebijakan Iklim Pemerintah

Hari Widowati
25 April 2024, 14:01
Sekelompok masyarakat di Korea Selatan, termasuk anak-anak, menggugat pemerintah atas kebijakan iklim yang tidak efektif.
Youtube Reuters
Sekelompok masyarakat di Korea Selatan, termasuk anak-anak, menggugat pemerintah atas kebijakan iklim yang tidak efektif.
Button AI Summarize

Para penggugat, pengacara, dan aktivis meneriakkan slogan-slogan di luar pengadilan konstitusional Korea Selatan, pada hari Selasa (23/4). Anak-anak juga terlihat ikut dalam rombongan tersebut.

Melansir laporan npr.org dan Reuters, sidang ini merupakan litigasi terkait iklim pertama di Asia. Kasus ini mencakup empat petisi dari anak-anak dan bayi, termasuk satu petisi yang berasal dari tahun 2020, serta satu petisi dari janin yang saat itu masih bernama Woodpecker.

Woodpecker adalah nama panggilan Choi Heewoo, anak bungsu dari salah satu di antara lebih dari 250 penggugat yang terlibat dalam kasus Woodpecker dan kawan-kawan versus Pemerintah Korea Selatan. Para penggugat berargumen bahwa pemerintah tidak secara efektif menangani perubahan iklim, sehingga melanggar hak asasi warganya.

Lee Jongseok, Ketua Mahkamah Konstitusi, mengatakan tuntutan hukum terkait iklim merupakan tren global yang semakin meningkat dan menarik perhatian publik. “Pengadilan mengakui pentingnya dan kepentingan publik dari kasus ini dan akan melakukan upaya untuk memastikan bahwa pertimbangan dilakukan secara menyeluruh,” kata Jongseok, seperti dikutip Reuters.

Sidang ini diadakan beberapa minggu setelah pengadilan hak asasi manusia tertinggi di Eropa memutuskan bahwa pemerintah Swiss telah melanggar hak-hak warganya. Pemerintah Swiss dinilai tidak melakukan cukup banyak hal untuk memerangi perubahan iklim. Pengadilan di Australia, Brasil, dan Peru juga mempertimbangkan kasus-kasus serupa.

“Rencana iklim Korea Selatan saat ini tidak cukup untuk menjaga kenaikan suhu di bawah 1,5 derajat Celcius, sehingga melanggar kewajiban negara untuk melindungi hak-hak fundamental,” kata para penggugat dalam sebuah pernyataan.

Para ilmuwan mengatakan bahwa kenaikan suhu global di atas 1,5 derajat Celsius, di atas rata-rata pra-industri. Kenaikan suhu ini akan memicu dampak yang sangat besar dan tidak dapat dipulihkan, mulai dari melelehnya lapisan es hingga runtuhnya arus laut.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...