Patahkan Mitos, Indonesia Restorasi 5,5 Juta Hektare Lahan Gambut
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengatakan Indonesia telah berhasil mematahkan mitos bahwa lahan gambut terdegradasi tidak dapat dipulihkan. Sejauh ini, Indonesia telah berhasil merestorasi 5,5 juta hektare lahan gambut.
"Ada satu mitos yang berhasil kita patahkan selama 10 tahun itu, yaitu mitos bahwa gambut itu tidak bisa dipulihkan," ujar Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLHK Sigit Reliantoro dalam diskusi daring yang dipantau daring dari Jakarta, Rabu (19/6) seperti dikutip dari Antara.
Sigit mengatakan, Indonesia mengalami kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hebat dalam beberapa rentang waktu. Kebakaran hutan yang hebat terjadi pada 2015 yang terjadi di lahan seluas 2,6 juta hektare.
Menurut dia, pemerintah Indonesia sudah mencanangkan strategi pencegahan sekaligus pemulihan ekosistem gambut yang rusak selama 10 tahun terakhir. Diambil juga tindakan hukum kepada individu dan korporasi yang terbukti terlibat dalam kerusakan ekosistem gambut di Tanah Air.
KLHK hingga 2023 telah melakukan inventarisasi pada 300 unit Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) dengan luas mencapai 15,42 juta hektare dari total 24,67 juta hektare, atau 63 persen dari KHG telah dilakukan inventarisasi.
"Kami juga sudah melakukan pemulihan ekosistem gambut, terutama secara hidrologis di daerah konsesi, mencapai 3,9 juta hektare tersebar di 73 hutan tanaman industri dan 259 perkebunan kelapa sawit," ujarnya.
Dia mengatakan, pemerintah juga melakukan pemulihan di area luar konsesi melalui Program Desa Mandiri Peduli Gambut yang berkolaborasi bersama 272 desa dengan area pembasahan gambut mencapai 51 ribu hektare sampai dengan 2023.
Dia juga menyoroti Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) telah melaporkan 1,6 juta hektare yang sudah direstorasi sampai dengan 2023.
"Sehingga total kalau ditambahkan 1,6 juta hektare ada 5,5 juta hektare ekosistem gambut yang sudah dipulihkan. Jadi sekali lagi 10 tahun ini kita sudah berhasil mematahkan mitos bahwa ekosistem gambut tidak bisa dipulihkan," kata Sigit.
Mengutip asean.org, Indonesia memiliki lahan gambut terbesar di Asia Tenggara dengan luas mencapai 20,2 juta hektare (ha). Jumlah itu setara dengan 88% dari total lahan gambut di kawasan Asia Tenggara.
Lahan gambut di Indonesia tercatat menyimpan 57 gigaton karbon. Jumlah ini 20 kali lipat lebih banyak dibandingkan karbon yang tersimpan di hutan hujan tropis biasa atau tanah yang bermineral.
Selain Indonesia, Malaysia juga tercatat memiliki lahan gambut yang tergolong luas di skala Asia Tenggara, yakni 2,56 juta ha. Berikut rinciannya seperti tertera dalam grafik.