OJK: Kerangka Aturan Perdagangan Bursa Karbon Masih Lemah

Patricia Yashinta Desy Abigail
10 Juli 2024, 13:52
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kerangka peraturan perdagangan karbon di pasar primer masih lemah dan perlu penguatan.
123RF.com/Dilok Klaisataporn
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kerangka peraturan perdagangan karbon di pasar primer masih lemah dan perlu penguatan.
Button AI Summarize

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kerangka peraturan perdagangan karbon di pasar primer masih lemah dan perlu penguatan. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi menyatakan implementasi perdagangan karbon memerlukan dukungan dari kementerian-kementerian terkait.

Untuk mendukung target OJK memfasilitasi perdagangan allowance dengan Persetujuan Teknis Batas Atas Emisi bagi Pelaku Usaha (PTBAE-PU) pada subsektor pembangkit listrik di bursa karbon,  Inarno mengatakan, OJK berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).  

Dia berharap beberapa program pengembangan bursa karbon di pasar primer yang sedang diupayakan pemerintah dapat segera terwujud. Dengan demikian, target pemerintah dalam perdagangan karbon secara keseluruhan dapat tercapai.

Inarno juga menyatakan OJK terus mendorong perkembangan bursa karbon melalui program edukasi, seminar, dan focus group discussion (FGD) dengan inisiatif sendiri ataupun dalam memenuhi undangan para pemangku kepentingan (stakeholders) terkait.

Menurut catatan OJK, perkembangan pengguna jasa (PJ) di bursa karbon naik tiga kali lipat atau 300%. Jika dibandingkan dari awal peluncuran bursa karbon pada September lalu terdapat 18 pengguna jasa sedangkan saat ini sudah ada 67 pengguna jasa.

Terkait bursa karbon, Indonesia Business Council (IBC) telah meluncurkan White Paper berjudul "Preparing an Innovative and Globally Competitive Carbon Market in Indonesia: Strategic Actions Towards Impactful Carbon Market" pada Selasa (19/3). Laporan tersebut berisikan konsep bursa karbon (carbon market) di Indonesia.

IBC juga merekomendasikan aksi-aksi untuk mendorong perkembangan bursa karbon di Indonesia. Chief Operating Officer  Indonesian Business Council William Sabandar mengatakan rekomendasi IBC terdiri atas dua formula, yaitu jangka pendek (short term) dan jangka panjang (long term).

“Report ini merekomendasikan dua hal yang kita sebut formula 5 dan 3. Formula 5 adalah yang short term,” kata William dalam acara Expanding Indonesia’s Carbon Market: Opportunities for Economic Growth and Sustainability yang diselenggarakan IBC dan Katadata, di Jakarta, Selasa (19/3).

Dalam formula jangka pendek untuk mendorong akselerasi bursa karbon di Indonesia IBC merencanakan pembangunan Carbon Market Impact Center (CMIC). William mengatakan IBC dalam waktu singkat dapat membangun CMIC menjadi tempat bertanya segala hal terkait bursa karbon.

Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...