Medan dan Jakarta Masuk 10 Besar Kota dengan Kualitas Udara Terburuk Dunia

Image title
24 Juli 2024, 06:38
Suasana gedung bertingkat yang terlihat samar karena polusi udara di Jakarta, Selasa (6/6/2023). Berdasarkan situs IQAir, kualitas udara di Jakarta pada Selasa (6/6/2023) pukul 16.52 WIB berada di angka 151 atau menempati posisi ketiga dengan kualitas uda
ANTARA FOTO/Fauzan/aww.
Suasana gedung bertingkat yang terlihat samar karena polusi udara di Jakarta, Selasa (6/6/2023). Berdasarkan situs IQAir, kualitas udara di Jakarta pada Selasa (6/6/2023) pukul 16.52 WIB berada di angka 151 atau menempati posisi ketiga dengan kualitas udara terburuk di dunia.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Dua Kota di Indonesia masuk dalam 10 besar kota dengan kualitas udara terburuk di dunia pada Rabu pagi (24/7). Kota tersebut adalah Jakarta dan Medan yang masuk dalam kategori tidak sehat. 

Berdasarkan situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 06.04 WIB, indeks kualitas udara (AQI), Medan berada pada posisi ke-3 dan Jakarta berada di posisi ke-4.

Adapun Indeks AQI Medan berada di angka 156 dan Jakarta di angka 154. Angka tersebut tergolong kategori kualitas udara tidak sehat bagi kelompok sensitif. 

Selain Medan dan Jakarta, terdapat satu kota di Indonesia yang masuk ke dalam 20 besar kota dengan kualitas udara terburuk di dunia yaitu Batam. Kota tersebut menempati posisi ke 16 dengan Indeks AQI di angka 90 atau berada di kategori sedang. 

Kategori sedang, yakni kualitas udaranya yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan, tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100. 

Sementara itu, kota dengan kualitas udara terburuk urutan pertama yaitu Kinshasa (Kongo) di angka 223. Angka tersebut termasuk kategori tidak sehat bagi manusia.

Selanjutnya di posisi kedua ada Kampala (Uganda) di angka 162, di posisi kelima Kairo (Mesir) di angka 137.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen terus melaksanakan uji emisi kendaraan bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebagai upaya mengurangi polusi udara di Jakarta.

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan telah melakukan uji emisi sebanyak lebih dari 100 kali sejak 2022. Upaya ini akan terus dilakukan untuk mengurangi polusi udara.

"Kami sudah melakukan uji emisi di tahun 2022 sudah 24 kali, 2023 sudah 44 kali, dan 2024 sudah 44 kali. Insya Allah uji emisi ini akan terus kami lakukan dan kami juga bekerja sama dengan KLHK," kata dia, Selasa (24/7).

Asep menuturkan sudah melakukan berbagai upaya lain demi mengurangi polusi udara termasuk menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah di sekitar Jakarta guna meningkatkan kualitas udara di masing-masing wilayah.

"Selain itu, juga memberikan pelatihan kepada pemerintah daerah sekitar Jakarta untuk kompetensinya dalam hal uji emisi dan itu sudah berjalan," tutur dia.

Reporter: Djati Waluyo

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...