Menteri LHK: Second NDC Wacanakan RI Negatif Emisi pada 2060

Tia Dwitiani Komalasari
20 Agustus 2024, 18:03
Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya Bakar dalam konferensi pers di sela-sela KTT Iklim COP28 di Dubai, Uni Emirat Arab.
Katadata/Ezra Damara
Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya Bakar dalam konferensi pers di sela-sela KTT Iklim COP28 di Dubai, Uni Emirat Arab.
Button AI Summarize

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan dokumen iklim Second Nationally Determined Contribution (NDC) akan mendukung target Indonesia mencapai net zero emission pada 2060 atau bahkan lebih cepat. Indonesia bahkan berpotensi untuk negatif emisi pada 2060 bila menjalankan Second NDC tersebut.

Siti Nurbaya mengatakan Dokumen Iklim Indonesia yang Kedua atau Second NDC memuat pembaharuan komitmen untuk berkontribusi dalam pengendalian perubahan iklim. Hal itu dilakukan dengan memegang prinsip no back sliding atau tidak mengurangi komitmen sebelumnya.

Dalam Second NDC yang ditargetkan diselesaikan pada tahun ini, Indonesia akan mengacu pada skenario untuk menekan kenaikan suhu tidak melebihi 1,5 derajat Celcius.

"Saya perlu menegaskan kembali bahwa komitmen Indonesia dalam pencapaian target NDC dan mewujudkan visi menuju net zero emission pada tahun 2060 atau lebih cepat akan sangat memerlukan kerja sama dari berbagai sektor dan seluruh pemangku kepentingan," kata Siti Nurbaya dikutip dari Antara, Selasa (20/8).

Dia menjelaskan bahwa hasil percontohan untuk Second NDC menunjukkan Indonesia bisa mencapai angka penurunan emisi hingga 97-103 persen pada 2060 atau malah dapat terjadi kondisi negatif emisi.

"Dengan catatan bahwa kerja-kerja keras seperti saat ini, current policies, kebijakan dan operasi seperti saat ini, tetap bisa dipertahankan dan harus berkelanjutan," kata Siti Nurbaya.

Second NDC memiliki perbedaan dengan Enhanced NDC yang berlaku saat ini, termasuk adanya penambahan sektor kelautan dan sub-sektor hulu migas serta jenis gas rumah kaca HFC.

Dokumen itu rencananya diserahkan Pemerintah Indonesia kepada Sekretariat UNFCCC sebelum pelaksanaan Konferensi Iklim PBB ke-29 (COP29) di Azerbaijan pada November 2024.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...