Dua Kota Indonesia Masuk 20 Besar Kota dengan Kualitas Udara Terburuk di Dunia
Dua kota di Indonesia masuk dalam jajaran 15 besar wilayah dengan kualitas udara terburuk di dunia pada Selasa (3/9), kota tersebut adalah Jakarta dan Medan.
Berdasarkan data yang dihimpun dari situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 8.37 WIB, Jakarta masuk dalam posisi ketiga sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia. Kualitas udara Jakarta mendapatkan poin AQI sebesar 150 atau masuk dalam kategori tidak sehat untuk kelompok sensitif.
Kategori tidak sehat untuk kelompok sensitif berarti kualitas udara tersebut dapat merugikan manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 100 lebih.
Kota Medan menempati posisi ke-16 dengan AQI poin sebesar 80 atau berada pada kategori sedang. Kategori ini menunjukkan bahwa kualitas udara tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100.
Adapun kota dengan kualitas udara terburuk pertama ditempati oleh Kinshasa di Kongo dengan AQI poin sebesar 223 atau berada dalam kategori sangat tidak sehat. Tingkat kualitas udara yang sangat tidak sehat dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar.
Posisi kedua ditempati oleh Kampala di Uganda dengan AQI poin sebesar 160 atau berada pada kategori tidak sehat. Kategori tersebut memiliki penjelasan bahwa kualitas udara di wilayah tersebut tidak sehat bagi manusia untuk beraktivitas di luar. Di posisi keempat dan kelima ditempati oleh Sao Paolo di Brasil dan Addis Abba di Ethiopia dengan AQI poin masing-masing sebesar 122 dan 121 atau berada dalam kategori tidak sehat.