Kuota Subsidi Motor Listrik Ludes, Harga Jual Bakal Lebih Mahal

Image title
11 September 2024, 17:13
Pengunjung melihat sepeda motor listrik ION Mobility yang dipamerkan pada ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2024 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Serpong, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (18/7/2024). Selain menghadir
ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww.
Pengunjung melihat sepeda motor listrik ION Mobility yang dipamerkan pada ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2024 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Serpong, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (18/7/2024). Selain menghadirkan berbagai merek mobil, pameran tersebut juga menghadirkan 20 merek sepeda motor bensin dan listrik.
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Kuota subsidi pembelian motor listrik senilai Rp 7 juta sudah habis.  Hal itu bisa menyebabkan harga motor listrik bisa lebih mahal karena sudah tidak lagi mendapatkan subsidi. 

Berdasarkan situs data Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua atau Sisapira pada Rabu (11/9) alokasi anggaran subsidi untuk pembelian kendaraan listrik sudah tidak tersedia. Jumlah pengajuan subsidi telah mencapai 60.857 unit sepanjang 2024. Padahal, kuota subsidi  motor listrik tahun ini hanya mencapai 50.000 unit.

Adapun subsidi motor listrik yang telah disalurkan sebanyak 38.880 unit. Sebanyak 1.666 pengajuan sudah terverifikasi namun masih dalam proses penyaluran. Sementara 20.321 pengajuan masih dalam tahap pendaftaran.

Minat subsidi motor listrik meningkat pesat dibandingkan 2023 yang realisasinya hanya mencapai  11.532 unit.

Harga Motor Listrik Lebih Mahal

Subsidi motor listrik mulai digulirkan pemerintah berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua. Aturan tersebut kemudian direvisi dengan menyederhanakan persyaratannya dan tercantum dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023.

Dalam aturan tersebut, pemerintah menetapkan besar subsidi sebesar Rp 7 juta untuk setiap pembelian satu unit motor listrik. Jika subsidi tersebut habis, itu berarti konsumen tidak lagi mendapatkan potongan harga sebesar Rp 7 juta per unit. 

Menanggapi hal itu, Ketua Umum Asosiasi Industri Motor Listrik (Aismoli), Budi Setiadi, berharap pemerintah melanjutkan program subsidi pembelian motor listrik. Hal itu bertujuan untuk menjaga pertumbuhan adopsi kendaraan listrik di Indonesia.

"Saya sih lagi bersurat ya kepada Pak Menteri (Perindustrian), kalau bisa bahwa ini program diteruskan sehingga mungkin penjualannya itu lanjut, jangan sampai stuck lagi," ujar Budi saat dikonfirmasi Katadata, Rabu (11/9).

Budi berharap pemerintah akan melanjutkan program subsidi pada 2025. Dengan begitu, proses pendaftaran masih akan terus dilanjutkan pada 2024, namun implementasi dan realisasinya dilaksanakan pada tahun depan.

Reporter: Djati Waluyo

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...