Tangerang Selatan Kembali Jadi Kota dengan Kualitas Udara Terburuk di Indonesia

Image title
2 Oktober 2024, 10:04
Pengendara melintas di ruas Tol Serpong BSD dengan kabut polusi udara di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin (13/5/2024).
ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/tom.
Pengendara melintas di ruas Tol Serpong BSD dengan kabut polusi udara di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin (13/5/2024).
Button AI Summarize

Tangerang Selatan, Banten, kembali menempati peringkat pertama kota dengan kualitas udara terburuk di Indonesia pada Rabu (2/10). Berdasarkan data yang dihimpun website pemantau kualitas udara IQAir pada 09.33 WIB, indeks kualitas udara (AQI) Tangerang Selatan mencapai 189 atau berada pada kategori kualitas udara tidak sehat.  

Sementara itu, Jakarta menempati posisi ke-3 dengan indeks AQI 156 atau berada pada kategori tidak sehat. Berikut lima kota dengan kualitas udara terburuk di Indonesia pada Rabu (2/10):  

  1. Tangerang Selatan, Banten dengan AQI poin 184 atau berada pada kategori tidak sehat.
  2. Depok, Jawa Barat dengan AQI poin 167 atau berada pada kategori udara tidak sehat.
  3. Jakarta dengan AQI poin sebesar 156 atau berada pada kategori tidak sehat.
  4. Bogor, Jawa Barat dengan AQI poin sebesar 118 atau berada pada kategori tidak sehat untuk kelompok sensitif.
  5. Surabaya, Jawa Timur dengan AQI poin sebesar 111 atau berada pada kategori tidak sehat untuk kelompok sensitif

 Sedangkan, untuk kota dengan kualitas udara paling buruk di dunia ditempati oleh Lahore di Pakistan dengan AQI poin 205 atau masuk dalam kategori sangat tidak sehat.

 Indeks AQI menunjukkan konsentrasi polutan udara yang menunjukkan kategori kualitas udara. Kategori baik memiliki rentang PM 2,5  sebesar 0-50, yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika.  

 Kategori sedang dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100, yakni kualitas udaranya yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika .  

 Kategori tidak sehat untuk kelompok sensitif berada pada rentang PM 2,5 101-150, yakni kualitas udaranya tidak sehat bagi kelompok sensitif  dan bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.  

 Kategori tidak sehat dengan rentang PM 2,5 di angka 151-200, yaitu kualitas udara di wilayah tersebut tidak sehat bagi manusia untuk beraktivitas di luar.  

 Kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar.  

 Kategori berbahaya dengan rentang PM 2,5 sebesar 300-500 atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi manusia.

Reporter: Djati Waluyo

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...