Lima Kota dengan Kualitas Udara Terburuk di RI, Tangsel dan Bekasi Tertinggi
Tangerang Selatan, Banten Kembali menempati peringkat pertama sebagai wilayah dengan kualitas udara terburuk di Indonesia pada Jumat (4/10). Berdasarkan data yang dihimpun website pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 09.22 WIB, indeks kualitas udara (AQI) Tangerang Selatan mencapai 169 atau berada pada kategori kualitas udara tidak sehat.
Sementara itu Bekasi berda di posisi kedua dengan AQI poin 156. Kualitas udara dua kota tersebut berada pada kategori tidak sehat.
Berikut lima kota dengan kualitas udara terburuk di Indonesia pada Jumat (4/10):
- Tangerang Selatan, Banten dengan AQI poin 169 atau berada pada kategori tidak sehat.
- Bekasi, Jawa Barat dengan AQI poin 156 atau berada pada kategori udara tidak sehat.
- Jakarta dengan AQI poin sebesar 143 atau berada pada kategori tidak sehat untuk kelompok sensitif.
- Surabaya, Jawa Timur dengan AQI poin sebesar 143 atau berada pada kategori tidak sehat untuk kelompok sensitif.
- Bandung, Jawa Barat dengan AQI poin sebesar 139 atau berada pada kategori tidak sehat untuk kelompok sensitif
Sedangkan kota dengan kualitas udara paling buruk di dunia ditempati oleh Lahore di Pakistan dengan AQI poin 200 atau masuk dalam kategori tidak sehat.
Indeks AQI menunjukkan konsentrasi polutan udara yang menunjukkan kategori kualitas udara. Kategori baik memiliki rentang PM 2,5 sebesar 0-50, yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika.
Kategori sedang dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100, yakni kualitas udaranya yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika .
Kategori tidak sehat untuk kelompok sensitif berada pada rentang PM 2,5 101-150, yakni kualitas udaranya tidak sehat bagi kelompok sensitif dan bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.
Kategori tidak sehat dengan rentang PM 2,5 di angka 151-200, yaitu kualitas udara di wilayah tersebut tidak sehat bagi manusia untuk beraktivitas di luar.
Kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar.
Kategori berbahaya dengan rentang PM 2,5 sebesar 300-500 atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi manusia.