Target Prabowo Genjot Pertumbuhan Ekonomi 8% Berpotensi Dongkrak Emisi Karbon

Tia Dwitiani Komalasari
10 Oktober 2024, 04:00
 Konferensi Nasional Mineral Kritis, di Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (9/10).
Panitia Konferensi Nasional Mineral Kritis
Konferensi Nasional Mineral Kritis, di Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (9/10).
Button AI Summarize

Pertumbuhan ekonomi 8% yang ditargetkan presiden terpilih Prabowo Subianto berpotensi meningkatkan emisi karbon. Pasalnya, pertumbuhan ekonomi tersebut mengandalkan hilirisasi nikel yang disinyalir merupakan industri pengguna Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batu Bara captive terbanyak di Indonesia.

Direktur Eksekutif Yayasan Indonesia Cerah, Agung Budiono, mengatakan pertumbuhan ekonomi 8 persen keluar dari keinginan agar Indonesia keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah atau middle income trap. Untuk menjadi negara maju, Indonesia harus mencapai pertumbuhan ekonomi 7-8 persen dalam tiga tahun ke depan.

Namun demikian, dia mengatakan, salah satu penopang pertumbuhan 8 persen itu adalah memasifkan industri hilirisasi nikel. Komoditas tersebut digadang mendukung transisi energi karena merupakan bahan baku mobil listrik.

“Tapi menurut saya ini kontradiktif. Jangan sampai pertumbuhan nikel, alih-alih tujuannya jaga pertumbuhan ekonomi tetap tinggi, tapi justru berkontradiksi kepada transisi energi,” ujarnya dalam agenda Konferensi Nasional Mineral Kritis, di Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (9/10).

Agung mengatakan, Indonesia merupakan penyuplai utama nikel dunia yaitu sekitar 55% dari pasokan global. Namun perlu diingat, nikel Indonesia lebih banyak digunakan untuk bahan baku stainless steel. Sementara nikel untuk kebutuhan baterai baru mencapai 5 persen.

Di sisi lain, industri nikel merupakan pengguna PLTU captive terbanyak di Indonesia. PLTU captive adalah pembangkit yang dimiliki dan dioperasikan peruusahaan tertentu untuk menyuplai listriknya sendiri dan berada di luar jaringan PLN.

Mengutip data Koalisi Sulawesi Tanpa Polusi, emisi karbon dioksida (CO2) dari PLTU captive Diperkirakan akan mencapai 80 Mt per tahun dan akan terakumulasi hingga 2 Gt antara tahun 2025-2050. Di sisi lain, aktivitas PLTU captive juga dinilai dapat menyebabkan perubahan bentang alam dan hilangnya biodiversitas di daerah tempat PLTU captive berada. 

Laporan Centre for Research on Energy and Clean Air (CREA) menyebutkan terdapat 117 captive di Indonesia dengan kapasitas 10,8 gigawatt (GW). Sebanyak 67 persen di antaranya menyokong industri nikel. Sementara PLTU diketahui merupakan salah satu penyumbang terbesar emisi di sektor energi.

Dalam laporan tersebut, disebutkan jika saat ini masih ada antrean 11-14 GW PLTU yang akan  dibangun hingga 2030. “Jadi kalau seandainya pemerintah tidak punya roadmap terhadap dekarbonisasi, maka ini jadi tantangan,” ujar Agung.

Peta Jalan Dekarbonisasi

Sementara itu, Ketua Tim Program Pengembangan Industri Hijau Kementerian Perindustrian, Ahmad Taufik, mengatakan pihaknya tengah mengebut penyelesaian peta jalan dekarbonisasi untuk sembilan sektor industri.

“Pak menteri inginnya sebelum pergantian kabinet beberapa minggu ini sudah rampung, tapi kami tidak tahu di lapangan,” kata Ketua Tim Program Pengembangan Industri Hijau Kementerian Perindustrian, Ahmad Taufik, saat konferensi Nasional Mineral Kritis Indonesia di Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (9/10). 

Sembilan sektor tersebut adalah industri semen, baja, pulp dan kertas, tekstil, keramik, pupuk, petrokimia, serta makanan dan minuman, ditambah sektor alat transportasi (otomotif). Dia mengatakan, peta  jalan tersebut mengatur bahwa setiap industri akan bertanggung jawab terhadap tiga sektor gas rumah kaca.

Tiga sektor tersebut adalah energi yang digunakan untuk industri, penggunaan produk dalam proses industri, serta pengolahan limbah industri. “Nanti harus ada strateginya apa, teknologinya seperti apa, dan investasinya berapa,” ujar Taufik.

Dia mengatakan, salah satu yang diatur dalam peta jalan tersebut adalah penggunaan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara captive. PLTU captive adalah pembangkit listrik tenaga uap batu bara yang dioperasikan oleh industri untuk memenuhi kebutuhan listrik mereka sendiri, di luar jaringan listrik PLN.

Namun, dia belum bisa membocorkan lebih jauh mengenai aturan PLTU tersebut karena masuk dalam ranah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Menurut Taufik, peta jalan dekarbonisasi tersebut juga akan menekankan pada penggunaan energi baru terbarukan. Aturan terkait penggunaan EBT tersebut akan menyesuaikan dengan regulasi nasional seperti target bauran energi





Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...