Masuk Zona Merah, Kualitas Udara Tangerang Selatan Berbahaya Bagi Manusia
Tangerang Selatan, Banten menempati peringkat pertama kota dengan kualitas udara terburuk di Indonesia pada Senin, pagi (14/10). Berdasarkan data yang dihimpun website pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 09.20 WIB, indeks kualitas udara (AQI) Tangerang, Banten, mencapai 244 poin atau masuk kategori kualitas udara sangat tidak sehat.
Kategori tersebut menandakan kualitas udara di Kota Tangerang Selatan masuk zona merah atau berbahaya bagi kesehatan manusia. Masyarakat diminta untuk mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Sementara empat kota lainnya di Indonesia memiliki kualitas udara tidak sehat. Berikut lima kota dengan kualitas udara terburuk di Indonesia pada Senin (14/10):
- Tangerang Selatan, Banten dengan AQI poin 244 atau berada pada kategori sangat tidak sehat.
- Tangerang, Banten dengan AQI poin 162 atau berada pada kategori tidak sehat.
- Bekasi, Jawa Barat dengan AQI poin 158 atau berada pada kategori tidak sehat.
- Jakarta dengan AQI poin 157 atau berada pada kategori tidak sehat.
- Bandung, Jawa Barat dengan AQI poin 153 atau berada pada kategori tidak sehat.
Sedangkan kota dengan kualitas udara paling buruk di dunia ditempati oleh Delhi di India dengan AQI poin 256 atau masuk dalam kategori sangat tidak sehat.
Indeks AQI menunjukkan konsentrasi polutan udara yang menunjukkan kategori kualitas udara. Kategori baik memiliki rentang PM 2,5 sebesar 0-50, yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika.
Kategori sedang dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100, yakni kualitas udaranya yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika .
Kategori tidak sehat untuk kelompok sensitif berada pada rentang PM 2,5 101-150, yakni kualitas udaranya tidak sehat bagi kelompok sensitif dan bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.
Kategori tidak sehat dengan rentang PM 2,5 di angka 151-200, yaitu kualitas udara di wilayah tersebut tidak sehat bagi manusia untuk beraktivitas di luar.
Kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar.
Kategori berbahaya dengan rentang PM 2,5 sebesar 300-500 atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi manusia.