Tangerang Selatan dan Bekasi Jadi Kota dengan Kualitas Udara Terburuk Pagi Ini
Tangerang Selatan, Banten dan Bekasi, Jawa Barat, menjadi kota yang menempati peringkat pertama dan kedua kota dengan kualitas udara terburuk di Indonesia pada Senin (28/10) pagi. Berdasarkan data yang dihimpun website pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 09.40 WIB Tangerang Selatan memiliki indeks kualitas udara (AQI) sebesar 153 poin atau berada pada kategori tidak sehat.
Kualitas udara di Bekasi juga terpantau berada di kategori tidak sehat untuk kelompok sensitif dengan indeks AQI 144 poin. Sementara itu, Jakarta menempati posisi ke-7 dengan indeks AQI 94 atau berada pada kategori sedang.
Berikut ini lima kota dengan kualitas udara terburuk di Indonesia pada Senin (28/10):
- Tangerang Selatan, Banten dengan AQI poin 153 atau berada pada kategori tidak sehat.
- Bekasi, Jawa Barat, dengan AQI poin 144 atau berada pada kategori tidak sehat untuk kelompok sensitif.
- Depok, Jawa Barat dengan AQI poin 133 atau berada pada kategori tidak sehat untuk kelompok sensitif.
- Bandung, Jawa Barat dengan AQI poin 112 atau berada pada kategori tidak sehat untuk kelompok sensitif
- Pekanbaru, Riau, dengan AQI poin 100 atau berada pada kategori sedang.
Kota dengan kualitas udara paling buruk di dunia ditempati oleh Lahore di Pakistan dengan AQI poin 523 atau masuk dalam kategori berbahaya.
Indeks AQI menunjukkan konsentrasi polutan udara yang menunjukkan kategori kualitas udara. Kategori baik memiliki rentang PM 2,5 sebesar 0-50, yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika.
Kategori sedang dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100. Indeks ini menunjukkan kualitas udara tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika .
Kategori tidak sehat untuk kelompok sensitif berada pada rentang PM 2,5 101-150. Pada rentang ini, kualitas udara tidak sehat bagi kelompok sensitif dan bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.
Kategori tidak sehat dengan rentang PM 2,5 di angka 151-200, yaitu kualitas udara di wilayah tersebut tidak sehat bagi manusia untuk beraktivitas di luar.
Kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udara dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar.
Kategori berbahaya dengan rentang PM 2,5 sebesar 300-500 atau secara umum kualitas udara di wilayah tersebut dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi manusia.