Cagub dan Cawagub Jakarta Belum Punya Strategi Atasi Masalah Sampah

Image title
28 Oktober 2024, 14:05
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Jakarta melihat tiga calon gubernur dan wakil gubernur (cagub-cawagub) Jakarta tidak memiliki strategi yang matang dalam penanganan permasalahan sampah di ibu kota.
ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/wsj.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Jakarta melihat tiga calon gubernur dan wakil gubernur (cagub-cawagub) Jakarta tidak memiliki strategi yang matang dalam penanganan permasalahan sampah di ibu kota.
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Jakarta melihat tiga calon gubernur dan wakil gubernur (cagub-cawagub) Jakarta tidak memiliki strategi yang matang dalam penanganan permasalahan sampah di ibu kota. Aktivis Walhi Jakarta Muhammad Aminullah mengatakan dari tiga pasang cagub dan cawagub Jakarta, hanya Ridwan Kamil dan Siswono yang dinilai memiliki program untuk penanganan masalah sampah di Jakarta. 

"Darmakun (Dharma Pongrekun dan Kun Wardana) dan Pramono mereka menyebutkan (masalah sampah) tapi tidak secara konkret menjelaskan apa dan bagaimana cara yang mereka lakukan untuk mengatasi masalah tersebut," ujar Aminullah dalam konfrensi pers virtual, Senin (28/10).

Meski memiliki strategi dalam penanganan sampah di Jakarta, tetapi Walhi Jakarta memberikan beberapa catatan mengenai strategi Ridwan Kamil dan Siswono dalam mengatasi sampah di Jakarta. Salah satunya adalah mengenai program penanganan sampah yang hanya fokus terhadap individu dan mengesampingkan tanggung jawab produsen atau industri penghasil sampah.

Aminnullah mengatakan, pasangan Ridwan Kamil dan Suswono menganggap rumah tangga menjadi sumber sampah yang layak untuk diberikan edukasi. Di sisi lain, sumber lainya seperti industri penghasil sampah yang berhasil mengelola sampah dianggap layak untuk mendapatkan insentif.

Menurutnya, pertanggung jawaban industri tidak dapat dikesampingkan dalam hal pengelolaan sampah. Jika industri mendapatkan insentif, mereka berpotensi mengalihkan tanggung jawab sosialnya ke masyarakat.

"Artinya, mereka punya tanggung jawab. Ada kewajiban mereka untuk mengelola sampah yang diperlukan. Dengan insentif ini justru mereka akan mengalihkan tanggung jawab lingkungan dari perusahaan ke masyarakat," ujarnya.

Aminullah mengatakan, rencana Ridwan Kamil dan Suswono dalam mengendalikan sampah di Jakarta dengan menitikberatkan kepada masyarakat dibandingkan dengan industri merupakan sebuah ketidakadilan.

Selain itu, pengelolaan sampah Ridwan dan Suswono hanya berfokus kepada daur ulang sampah yang berasal dari rumah tangga atau masyarakat. Namun, strategi itu tidak memikirkan pengurangan timbunan sampah yang saat ini menjadi permasalahan utama di Jakarta.

"Jadi, bukan masalah sampahnya bisa dikelola atau tidak, tapi bagaimana ada sistem yang bisa memfasilitasi terpengaruhnya kebutuhan masyarakat yang menghasilkan sampah ini. Mungkin kalau sekarang kita untuk membeli beberapa produk kebutuhan rumah tangga, misalnya sabun atau perlengkapan mandi, itu masih menggunakan bungkus," ujarnya.

Program Cagub dan Cawagub Jakarta, Libatkan Masyarakat hingga Dorong PLTSa

Ketika bertemu dengan warga masyarakat dan pedagang hewan potong di Tanah Abang pada akhir September lalu, Ridwan Kamil dan Suswono berencana melibatkan masyarakat dalam pengelolaan sampah melalui Program Dana RW. "Dana ini akan digunakan untuk membeli gerobak sampah, membiayai manajemen sampah, dan meningkatkan fasilitas umum," kata Ridwan Kamil. 

Adapun Dharma Pongrekun memperkenalkan konsep 'Limbah Beradab' untuk mengatasi sampah yang mencemari sungai-sungai di Jakarta. "Kita mulai perbaikan adab dari rumah, mengajarkan kepada anak-anak bagaimana menanamkan adab mulai dari kebersihan. Kebersihan adalah sebagian dari iman," ujar Dharma, pada saat mengunjungi area perkampungan di Pulogadung, Jumat (11/10).

Sementara itu, Pramono Anung dan Rano Karno (Doel) akan melanjutkan program Pembangkit Listrik Tenaga Sampah dan menaikkan biaya layanan pengolahan sampah atau tipping fee  untuk konsorsium swasta. Menurut Pramono, kenaikan biaya layanan pengolahan sampah berlarut-larut karena tidak ada yang berani mengambil keputusan.

Padahal, hal itu telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. Jika Perpres tersebut dilaksanakan, Pramono yakin masalah sampah di Jakarta akan teratasi.

Reporter: Djati Waluyo

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...