Tangerang dan Tangerang Selatan Jadi Kota dengan Kualitas Udara Terburuk
Tangerang Selatan dan Tangerang, Banten menempati peringkat pertama dan kedua kawasan dengan kualitas udara terburuk di Indonesia, pada Jumat pagi (8/11).
Berdasarkan data yang dihimpun situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 9.15 WIB Tangerang Selatan memiliki indeks kualitas udara (AQI) sebesar 170 poin atau berada pada kategori tidak sehat. Warga diimbau untuk menggunakan masker jika ingin beraktivitas di luar ruangan.
Berikut lima kota dengan kualitas udara terburuk di Indonesia, pada Jumat (8/11):
1. Tangerang Selatan, Banten dengan AQI poin 170 atau berada pada kategori tidak sehat.
2. Kota Tangerang, Banten dengan AQI poin 166 atau berada pada kategori tidak sehat.
3. Bandung, Jawa Barat dengan AQI poin 158 atau berada pada kategori tidak sehat.
4. Depok, Jawa Barat dengan AQI poin 155 atau berada pada kategori tidak sehat.
5. Jakarta dengan AQI poin 152 atau berada pada kategori tidak sehat.
Adapun kota besar dengan kualitas udara paling buruk di dunia ditempati oleh Lahore di Pakistan dengan AQI poin 717 atau masuk dalam kategori berbahaya. Polusi udara di Pakistan disebabkan oleh asap hasil pembakaran sampah dan asap kendaraan bermotor.
Pemerintah Pakistan telah menutup sekolah-sekolah hingga 17 November mendatang. Para murid diimbau mengikuti kelas online karena kondisi udara yang buruk bisa membahayakan kesehatan mereka. Puluhan ribu pasien dirawat di berbagai klinik dan rumah sakit akibat infeksi saluran pernapasan akibat buruknya kualitas udara di ibu kota Pakistan itu.
Indeks AQI menunjukkan konsentrasi polutan udara yang menunjukkan kategori kualitas udara. Kategori baik memiliki rentang PM 2,5 sebesar 0-50, yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika.
Kategori sedang dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100, yakni kualitas udaranya yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika .
Kategori tidak sehat untuk kelompok sensitif berada pada rentang PM 2,5 101-150, yakni kualitas udaranya tidak sehat bagi kelompok sensitif dan bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.
Kategori tidak sehat dengan rentang PM 2,5 di angka 151-200, yaitu kualitas udara di wilayah tersebut tidak sehat bagi manusia untuk beraktivitas di luar.
Kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar.
Kategori berbahaya dengan rentang PM 2,5 sebesar 300-500 atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi manusia