Ini Rekomendasi Bicara Udara untuk Gubernur Jakarta Atasi Polusi Udara
Organisasi nirlaba yang bergerak di bidang peningkatan kualitas udara, Bicara Udara, menekankan pentingnya prioritas kebijakan penanganan polusi kepada pemimpin baru Jakarta. Co-Founder Bicara Udara, Novita Natalia, mengatakan Bicara Udara merekomendasikan sembilan kebijakan atau kegiatan untuk mendorong agar gubernur Jakarta terpilih menjawab permasalahan polusi udara yang mengancam kesehatan dan produktivitas.
“Kualitas udara di Jakarta tidak bisa lagi diabaikan. Kami berharap gubernur Jakarta terpilih segera mengambil tindakan tegas dan menerapkan kebijakan yang efektif demi udara bersih dan sehat bagi seluruh warga,” ujar Novita, dalam keterangan tertulis, Rabu (17/12).
Salah satu usulan kebijakan yang disampaikan kepada gubernur Jakarta yang terpilih adalah replikasi sistem Pantau Udara Jakarta untuk penanganan polusi udara. Gubernur terpilih dapat mengembangkan aplikasi Pantau Udara untuk memantau kondisi kualitas udara Jakarta secara real time dan mengidentifikasi titik sumber polusi.
“Kemudian, transparansi data kualitas udara melalui integrasi data dari berbagai sumber seperti Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (SPKU) milik pemerintah dan sensor independen berbiaya rendah. Dengan data yang transparan dan terintegrasi, kita dapat mengidentifikasi sumber polusi dan menindaklanjutinya secara tepat,” ujarnya.
Selain itu, Bicara Udara juga mendorong penguatan sistem peringatan dini yang diikuti dengan penegakan hukum. Sistem ini akan membantu masyarakat lebih siap menghadapi kondisi polusi ekstrem sekaligus menekan sumber polusi.
“Di samping sistem peringatan dini, kami juga menyadari bahwa polusi udara bersifat lintas batas. Maka, penting bagi Jakarta untuk berkolaborasi antar-wilayah aglomerasi Jabodetabekpunjur dalam hal inventarisasi emisi dan identifikasi sumber polusi udara lintas wilayah,” kata Novita.
Rekomendasi lainya adalah terkait sektor transportasi sebagai salah satu penyumbang polusi. Kebijakan seperti penerapan jalan berbayar elektronik (ERP), insentif tarif transportasi publik pada jam sibuk, pemberlakuan zona rendah emisi, evaluasi program uji emisi kendaraan, serta distribusi BBM rendah sulfur menjadi langkah strategis untuk mengurangi emisi.
“Masyarakat harus diberikan pilihan transportasi publik yang ramah lingkungan. Insentif dan kebijakan tarif akan mendorong peralihan dari kendaraan pribadi ke transportasi publik,” ungkapnya.
Untuk menangani polusi dari sektor industri, Bicara Udara merekomendasikan langkah tegas seperti pemasangan scrubber, relokasi industri pencemar berat ke luar kawasan padat penduduk, pencabutan izin industri yang terbukti menyebabkan polusi udara, serta peningkatan transparansi hasil evaluasi lingkungan.
“Yang tidak kalah penting, edukasi dan partisipasi publik, khususnya dalam memerangi kebiasaan pembakaran sampah. Sistem pelaporan yang lebih efisien dan pemberlakuan denda maksimal sebesar Rp500.000 bagi pelanggar diyakini dapat memberikan efek jera,” ujar Novita.