Sampah Tak Terangkut, Kota Pekanbaru Darurat Sampah hingga 21 Januari 2025

Hari Widowati
17 Januari 2025, 11:57
Sampah, ilustrasi tumpukan sampah
ANTARA FOTO/Basri Marzuki/tom.
Ilustrasi sampah di tempat pembuangan akhir.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Pemerintah Kota Pekanbaru mengeluarkan status darurat sampah mulai 15 hingga 21 Januari 2025. Status darurat sampah itu terjadi akibat tidak efektifnya pengangkutan sampah yang dilakukan oleh pihak ketiga.

Penjabat Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat mengeluarkan status darurat sampah itu melalui Surat Keputusan Wali Kota Pekanbaru Nomor 236 Tahun 2025. Roni mengatakan, tidak efektifnya kinerja pengangkut sampah menyebabkan banyak tumpukan sampah di sejumlah titik Kota Pekanbaru yang memicu keluhan masyarakat.

"Untuk mencegah terjadinya pencemaran lingkungan akibat penumpukan sampah yang terjadi saat ini serta untuk melaksanakan pelayanan di bidang persampahan, perlu ditetapkan Keputusan Wali Kota tentang Penetapan Status Darurat Sampah ini," kata Roni, di Pekanbaru, Rabu (15/1).

SK ini memuat sejumlah poin yang harus segera dilaksanakan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru. SK ini juga memerintahkan PT Ella Pratama Perkasa yang bertanggung jawab dalam pengelolaan sampah pada 2025 untuk segera mengambil tindakan.

Pemkot Pekanbaru melalui DLHK akan menyediakan transportasi kendaraan dinas operasional angkutan sampah untuk mengangkut sampah dari sumber dan Tempat Penampungan Sementara (TPS) ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). DLHK juga akan menyediakan sumber daya manusia untuk mengangkut sampah dari sumber sampah dan TPS ke TPA.

Selain itu, Roni mengatakan biaya bahan bakar minyak (BBM) dalam pengangkutan sampah menjadi beban dan tanggung jawab pihak ketiga. Ia juga menyebut tonase sampah yang diangkut dengan menggunakan transportasi tidak menjadi perhitungan pembayaran dari realisasi angkutan.

Selama masa darurat sampah ini, DLHK diminta memberitahukan kepada masyarakat untuk mengurangi produksi sampah. Masyarakat juga diimbau memperbanyak kawasan bebas sampah, mengolah sampah organik secara mandiri, dan mengurangi penggunaan plastik.

Reporter: Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...