50 dari 77 Provinsi di Thailand Diselimuti Polusi Udara Berbahaya

Tia Dwitiani Komalasari
3 Februari 2025, 18:28
Athit Perawongmetha Seorang pria memakai masker pelindung terlihat saat sebuah drone terbang dan menyemprotkan air dalam sebuah operasi pengurangan polusi udara di dekat Giant Swing dan Wat Suthat di Bangkok, Thailand, 31 Januari 2019.
ANTARA FOTO/REUTERS/Athit Perawongmetha/aww/cf
Athit Perawongmetha Seorang pria memakai masker pelindung terlihat saat sebuah drone terbang dan menyemprotkan air dalam sebuah operasi pengurangan polusi udara di dekat Giant Swing dan Wat Suthat di Bangkok, Thailand, 31 Januari 2019.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Lima puluh tujuh dari 77 provinsi di Thailand diselimuti polusi debu ultrahalus yang tidak aman pada Senin (3/2), menurut Badan Pengembangan Teknologi Geoinformatika dan Antariksa (Gistda) negara tersebut.

Polusi udara 13 provinsi memiliki kandungan partikel berdiameter 2,5 mikrometer dan kurang (PM2.5) di level merah yang berbahaya bagi kesehatan.

Dua puluh provinsi memiliki kualitas udara yang aman. Provinsi-provinsi tersebut berada di Utara dan Selatan.

Pekan lalu, polusi udara membuat 350 sekolah terpaksa ditutup.  "Administrasi Metropolitan Bangkok telah menutup 352 sekolah di 31 distrik karena polusi udara," kata otoritas dikutip dari Bangkok Post, Senin (3/2).

Polusi udara menghantam negara Asia Tenggara secara musiman, karena udara musim dingin yang stagnan bergabung dengan asap dari pembakaran jerami tanaman dan asap mobil.

Menteri Dalam Negeri Thailand, Anutin Charnvirakul, memerintahkan larangan  membakar tanaman sisa untuk membersihkan ladang. Pemerintah mengancam akan menjerat pelaku dengan hukuman.

Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra menyerukan langkah-langkah yang lebih keras untuk mengatasi polusi, termasuk membatasi konstruksi di ibukota dan mencari kerja sama dari negara-negara terdekat.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...