Sebaran Lokasi Hutan Cadangan Pangan dan Energi 20 Juta Ha, Terbesar Kalimantan

Image title
21 Februari 2025, 14:49
Petugas memasang tanda peringatan di kawasan hutan lereng Gunung Semeru, Desa Pasrujambe, Lumajang, Jawa Timur, Senin (11/11/2024).
ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya/rwa.
Petugas memasang tanda peringatan di kawasan hutan lereng Gunung Semeru, Desa Pasrujambe, Lumajang, Jawa Timur, Senin (11/11/2024).

Ringkasan

  • Kementerian Kehutanan mengidentifikasi potensi area hutan cadangan pangan dan energi seluas 20,6 juta hektare di Indonesia, terdiri dari hutan lindung, hutan produksi terbatas, hutan produksi, dan hutan produksi yang dapat dikonversi.
  • Tiga provinsi dengan potensi lahan terbesar adalah Kalimantan Barat (2,35 juta hektare), Kalimantan Tengah (2,39 juta hektare), dan Papua Selatan (2,02 juta hektare).
  • Penetapan area hutan cadangan dilakukan berdasarkan kriteria seperti penutupan lahan non hutan, fungsi hutan lindung, hutan produksi, hutan produksi terbatas, hutan produksi yang dapat dikonversi, dan pertimbangan daya dukung dan daya tampung.
! Ringkasan ini dihasilkan dengan menggunakan AI
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memberikan bocoran lokasi potensi hutan cadangan pangan dan energi seluas 20 juta hektare. Tiga provinsi menjadi penyumbang terbesar hutan cadangan pangan dan energi yaitu Kalimantan Barat, Kalimantan tengah, dan Papua Selatan dengan luas lahan masing-masing di atas 2 juta hektare.

Berdasarkan data Kemenhut yang diterima Katadata, Jumat (21/2), Provinsi Kalimantan Tengah menjadi penyumbang lahan terbesar dengan total luasan 2,39 juta hektare, di peringkat kedua ditempati Kalimantan Barat dengan total luasan 2,35 juta hektare, dan Papua Selatan di 2,02 juta hektare.

Berdasarkan data tersebut, analisis potensi hutan untuk pangan dan energi di Indonesia diperkirakan seluas 20,6 juta hektar. Area tersebut yang terdiri dari hutan lindung 975 ribu hektar, hutan produksi terbatas (HPT) seluas 7,3 juta hektare, hutan produksi (HP) seluas 8,5 juta hektare, dan hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK) seluas 3,83 juta hektare.

Tabel Potensi Luas Hutan Cadangan Pangan dan Energi per Provinsi

ProvinsiHutan LindungHutan Produksi TerbatasHutan ProduksiHutan Produksi yang DikonversiTotal (Ha)
Aceh17.58352.936254.1123.433328.063
Bali7.5893.6231.39612.618
Banten23.2529.84633.097
Bengkulu44.618108.15611.1361.556165.465
Daerah Istimewa Yogyakarta2.1772.177
Gorontalo6.929137.88056.93411.926213.669
Jambi3.725105.334364.4792.076475.614
Jawa Barat76.26487.534163.797
Jawa Tengah36.71056.97293.682
Jawa Timur184.654184.654
Kalimantan Barat192.101977.1881.154.36631.5272.355.183
Kalimantan Selatan43.49563.652373.07116.488496.706
Kalimantan Tengah7.402684.6971.116.662590.5392.399.130
Kalimantan Timur9.925416.080685.62655.5991.167.230
Kalimantan Utara9.086204.985111.61932.390354.079
Kepulauan Bangka Belitung9.814234.483239244.060
Kepulauan Riau2.79780.51355.82064.970204.101
Lampung140.49127.518131.744299.752
Maluku13.350497.786378.032773.8851.663.053
Maluku Utara13.126294.361174.736379.027864.651
Nusa Tenggara Barat24.532183.337107.5696315.443
Nusa Tenggara Timur54.757107.834149.64919.913331.703
Papua1.590329.320209.942214.620755.033
Papua Barat1.980160.10590.993130.360385.438
Papua Barat Daya1.81265.518147.630249.335463.396
Papua Pegunungan5.28292.07844.757144.271286.388
Papua Selatan1.854510.024827.104682.5392.021.518
Papua Tengah20.04640.9849.66577.145129.841
Riau4.574227.68281.97188.343402.570
Sulawesi Barat15.585190.95381.49815.027274.484
Sulawesi Selatan9.680237.791101.0180.000348.489
Sulawesi Tengah22.619437.971191.82180.663731.565
Sulawesi Tenggara13.770201.134279.99719.469511.611
Sulawesi Utara4.763156.43252.71714.350214.159
Sumatera Barat116.937156.432160.51075.100509.039
Sumatera Selatan11.493475.98323.566661.646
Sumatera Utara44.948318.697144.23523.656531.046
Total (Ha)975.3257.307.0088.543.0733.832.35420.657.760

Penetapan atau identifikasi wilayah tersebut dilakukan dengan memenuhi beberapa kriteria seperti penutupan lahan non hutan, fungsi HL, HP, HPT, HPK, elevansi dibawah seribu meter dibawah permukaan laut, dan kecukupan luas Kawasan hutan.

Selain itu, penetapan juga berdasarkan dengan daya dukung dan daya tampung, perizinan dan masyarakat, bukan sawit nasional, bukan di lahan gambut, dan bukan lahan terbangun.

Beberapa aturan yang menjadi dasar penetapan Kawasan tersebut adalah Undang-Undang (UU) nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan mengatur penyelenggaraan kehutanan untuk kemakmuran rakyat yang berkeadilan dan berkelanjutan dan UU nomor 21 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.

Selain UU, penetapan kawasan tersebut dilakukan berlandaskan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 23 tahun 2021 tentang Perencanaan Kehutanan, Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan, Penggunaan Kawasan Hutan, Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan serta Pemanfaatan Hutan, Pengelolaan Perhutanan Sosial, Perlindungan Hutan, Pengawasan, dan Sanksi Administratif. 

 Peraturan lainya yang menjadi landasan adalah PP nomor 24 tahun 2021 tentang   Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif dan Tata Cara Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berasal dari Denda Administratif di Bidang Kehutanan.

Akan Ditanam Tanaman Pangan

Sebelumnya, pemerintah menyatakan akan memanfaatkan 20 juta lahan hutan cadangan sebagai sumber ketahanan pangan, energi dan air. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan luasan lahan tersebut bakal ditanami sejumlah tanaman pangan dan energi, seperti padi gogo untuk alternatif sumber pangan dan pohon aren sebagai sumber bahan baku bioetanol.

Adapun padi gogo merupakan jenis padi yang dapat ditanam di lahan kering tanpa membutuhkan genangan air seperti halnya padi sawah. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan penyediaan puluhan juta lahan hutan cadangan itu merupakan sarana untuk mendukung program Kementerian Pertanian dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Kami sudah mengidentifikasi dengan menteri pertanian, ada sekitar 20 juta hektare yang dapat dipergunakan untuk cadangan pangan energi dan air tersebut,” kata Raja Juli di Istana Merdeka Jakarta pada Senin (30/12).


Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Djati Waluyo

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...