85 Perusahaan Raih Proper Emas

Ringkasan
- Bank DKI meraih Sertifikasi ISO 9001:2015 Sistem Manajemen Mutu, yang merupakan standar global untuk manajemen mutu.
- Sertifikasi ini berdasarkan tujuh prinsip manajemen mutu, termasuk fokus pada pelanggan, kepemimpinan, dan pengambilan keputusan berdasarkan data.
- Bank DKI optimistis penerapan standar mutu audit internal akan meningkatkan layanan dan kinerja operasional perusahaan secara keseluruhan.

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memberikan penghargaan terkait penyampaian evaluasi kinerja pengelolaan lingkungan hidup (Proper) kepada 315 perusahaan di Indonesia. Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan sebanyak 85 perusahaan mendapatkan Proper Emas atau penghargaan tertinggi pada kinerja pengelolaan lingkungan di Indonesia.
“Saya ingin menyampaikann apresiasi kepada 85 perusahaan yang telah mendapatkan peringkat Proper Emas dan 227 Perusahaan yang mendapatkan peringkat Hijau tahun 2024,” ujar Hanif dalam sambutanya pada acara Penganugrahaan Proper 2024, di Jakarta, Senin (24/2).
Hanif mengatakan Proper diharapkan menjadi pemacu untuk terus meningkatkan kinerja dan inovasi dalam pengelolaan lingkungan hidup, serta menjadi contoh bagi yang lainnya. Program ini merupakan, salah satu instrumen kebijakan insentif dan/atau disinsentif reputasi dan penghargaan yang dikembangkan oleh KLH untuk mendorong ketaatan perusahaan terhadap peraturan Lingkungan Hidup.
“Proper dilakukan evaluasi kinerja penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan di bidang pengelolaan lingkungan hidup dan hasil evaluasi ini disampaikan kepada publik sebagai bagian dari peningkatan peran publik dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” ujarnya.
Ia mengatakan untuk melakukan optimalisasi peningkatan ketaatan perusahaan dan pengendalian dampak kegiatan atau usaha terhadap pengelolaan lingkungan hidup maka aspek yang dinilai dalam Proper akan terus diperketat.
Dalam penilaian peringkat Proper Hitam, Merah dan Biru, selain penilaian kepatuhan untuk aspek Pengendalian Pencemaran Air, Pengendalian Pencemaran Udara, dan Pengelolaan Limbah B3 dan Non B3, akan dilakukan juga untuk aspek lainnya.
“Sebagai contoh mengingat pentingnya peran ekosistem gambut untuk perlindungan tata air, emisi karbon dan biodiversity maka upaya pengendalian kerusakan ekosistem gambut menjadi aspek yang wajib dinilai berkaitan aspek kepatuhan perusahaan yang beroperasi di ekosistem gambut,” ungkapnya.