OJK Catat Transaksi Bursa Karbon Indonesia Capai Rp 76 Miliar


Otoritas Jasa Keuangan mencatat transaksi karbon yang diperdagangkan Bursa Karbon Indonesia telah mencapai Rp 76,56 miliar sejak didirikan pada 26 September 2003 hingga 24 Februari 2025. Pencapaian tersebut seiring dengan peningkatan jumlah pengguna jasa dan unit karbon yang dapat diperdagangkan di Bursa Karbon Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, mengatakan pengguna jasa IDX Carbon mencapai 107 pengguna dengan jumlah unit karbon yang dapat diperdagangkan mencapai 2,24 juta ton dan jumlah retirement yang diajukan mencapai 936 ribu tCO2e.
Ia menuturkan kini terdapat tujuh proyek yang terdaftar pada Bursa Karbon Indonesia, yakni satu proyek dari PT Pertamina Geotermal Energi dan proyek lainnya berasal dari PLN Group.
"Proyek yang ada merupakan kategori technology-based solution (solusi berbasis teknologi) dan berasal dari sektor energi," ujar Inarno.
Ia mengatakan masih terdapat peluang dan potensi besar bagi Indonesia untuk menjadi pemimpin dalam pengembangan pasar karbon di kawasan Asia Tenggara maupun pada tingkat global. Potensi tersebut didukung kekayaan sumber daya alam, pengembangan regulasi, serta komitmen kuat pemerintah terhadap pencapaian net zero emission.
"Dengan penguatan ekosistem perdagangan karbon melalui pengembangan infrastruktur seperti IDX Carbon serta posisi strategis dalam dinamika pasar karbon, Indonesia dapat memiliki peran kunci dalam integrasi pasar karbon di tingkat regional maupun global," kata Inarno.