Studi KLH: Penutupan 343 TPA Open Dumping Hasilkan Potensi Bisnis Rp 127,5 T

Tia Dwitiani Komalasari
3 Maret 2025, 07:35
Operator alat berat mengeruk sampah di TPA Rawa Kucing, Kota Tangerang, Banten, Senin (9/12/2024). Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melayangkan 306 surat peringatan kepada pemerintah daerah yang tempat pembuangan akhir (TPA) sampahnya masih menggunakan
ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/aww.
Operator alat berat mengeruk sampah di TPA Rawa Kucing, Kota Tangerang, Banten, Senin (9/12/2024). Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melayangkan 306 surat peringatan kepada pemerintah daerah yang tempat pembuangan akhir (TPA) sampahnya masih menggunakan sistem open dumping atau pembuangan terbuka karena telah dilarang sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah (UUPS).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melakukan studi bersama beberapa kementerian menenai peluang ekonomi yang timbul dari program penutupan 343 tempat pemrosesan akhir (TPA) open dumping. Hasil studi mengidentifikasi beberapa potensi bisnis mencapai nilai Rp127,5 triliun dari penutupan ratusan TPA tersebut.

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan bahwa penutupan TPA open dumping atau pembuangan terbuka, mendorong transformasi menuju sistem pengelolaan sampah terintegrasi. Hal itu tidak hanya memberikan manfaat lingkungan tetapi juga membuka peluang ekonomi signifikan.

 "Peluang ini mencakup pengembangan industri daur ulang material, produksi kompos dan pupuk organik, pembangkit listrik berbasis sampah, produksi bahan bakar alternatif, sistem pemulihan material berharga, serta jasa konsultasi dan teknologi pengelolaan sampah," kata Hanif dalam keterangan seperti yang terkonfirmasi di Jakarta, Minggu (2/3).

Studi yang dilakukan KLH bersama dengan Kementerian Perindustrian dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengidentifikasi setidaknya 7 sektor bisnis potensial dengan nilai ekonomi total mencapai Rp127,5 triliun per tahun yang dapat dikembangkan melalui transformasi sistem pengelolaan sampah nasional.

Berdasarkan hasil kajian ekonomi, tujuh sektor bisnis potensial yang teridentifikasi meliputi Industri Daur Ulang Material dengan potensi nilai ekonomi Rp42,3 triliun per tahun meliputi daur ulang plastik, kertas, logam dan kaca. Selain itu, Produksi Kompos dan Pupuk Organik dengan potensi nilai ekonomi Rp18,7 triliun per tahun.

Terdapat pula potensi sampah menjadi energi dari waste to energy dengan potensi nilai ekonomi Rp26,5 triliun per tahun, Produksi Refuse-Derived Fuel (RDF) dengan potensi nilai ekonomi Rp13,8 triliun per tahun, dan Sistem Urban Mining untuk pemulihan logam berharga dengan potensi nilai ekonomi Rp9,7 triliun per tahun.

Selain itu, juga dari sektor Ekonomi Berbagi dan Aplikasi Sampah Digital dengan potensi nilai ekonomi Rp7,2 triliun per tahun dan Jasa Konsultasi dan Teknologi Pengelolaan Sampah dengan potensi nilai ekonomi Rp9,3 triliun per tahun.

Studi itu juga mengidentifikasi 12 model bisnis berkelanjutan yang dapat dikembangkan oleh UMKM, koperasi, dan startup dengan kebutuhan investasi awal mulai dari Rp250 juta hingga Rp5 miliar dan proyeksi Internal Rate of Return (IRR) berkisar antara 18-27 persen untuk periode investasi 5 tahun.

 "Titik balik tidak hanya berdampak pada kesadaran setiap individu, tetapi juga peluang implementasi ekonomi sirkuler serta penciptaan lapangan pekerjaan sektor lingkungan (green jobs)," kata Hanif.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...