Kabupaten Malang, Bandung, dan Tangerang Selatan Catat Kualitas Udara Terburuk


Pakisaji, Kabupaten Malang, Jawa Timur; Bandung, Jawa Barat; dan Tangerang Selatan, Banten menempati urutan teratas kota-kota dengan kualitas udara terburuk di Indonesia, pada Selasa (4/3) pagi. Berdasarkan data yang dihimpun situs pemantau kualitas udara IQAir pukul 09.38 WIB, Pakisaji menempati peringkat pertama dengan indeks AQI poin sebesar 149 atau berada pada kategori tidak sehat untuk kelompok sensitif.
Berikut ini daftar lima kota dengan kualitas udara terburuk di Indonesia, Selasa (4/3):
- Pakisaji, Kabupaten Malang, Jawa Timur dengan AQI poin 149 atau berada pada kategori tidak sehat untuk kelompok sensitif
- Bandung, Jawa Barat dengan AQI poin sebesar 112 atau berada pada kategori tidak sehat untuk kelompok sensitif
- Tangerang Selatan, Banten dengan AQI poin sebesar 112 atau berada pada kategori tidak sehat untuk kelompok sensitif
- Depok, Jawa Barat dengan AQI poin 100 atau berada pada kategori sedang
- Jakarta dengan AQI poin 96 atau berada pada kategori sedang
Kota dengan kualitas udara terbaik di Indonesia ditempati oleh Palangkaraya, Kalimantan Tengah dengan indeks AQI poin sebesar 8 atau berada dalam kategori baik.
Di tingkat global, kota Auckland di Selandia Baru mencatat kualitas udara terbaik dengan AQI poin sebesar 13. Sementara itu, kota dengan kualitas udara terburuk di dunia ditempati oleh Baghdad, Irak dengan AQI poin 294 atau masuk kategori sangat tidak sehat.
Indeks AQI menunjukkan konsentrasi polutan udara yang menunjukkan kategori kualitas udara. Kategori baik memiliki rentang PM 2,5 sebesar 0-50, yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika.
Kategori sedang dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100, yakni kualitas udara yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika .
Kategori tidak sehat untuk kelompok sensitif berada pada rentang PM 2,5 101-150, yakni kualitas udara tidak sehat bagi kelompok sensitif dan bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.
Kategori tidak sehat dengan rentang PM 2,5 di angka 151-200, yaitu kualitas udara di wilayah tersebut tidak sehat bagi manusia untuk beraktivitas di luar.
Kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar.
Kategori berbahaya dengan rentang PM 2,5 sebesar 300-500 atau secara umum kualitas udara dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi manusia.