AS Keluar dari Dewan Dana Kerugian Iklim PBB


Amerika Serikat (AS) telah menarik diri dari dewan dana kerusakan iklim PBB yang dinegosiasikan dengan susah payah. Dana tersebut didedikasikan untuk membantu negara-negara miskin dan rentan mengatasi bencana yang dipicu oleh perubahan iklim, demikian menurut surat yang dilihat oleh Reuters.
Penarikan ini adalah salah satu dari banyak langkah yang diambil oleh pemerintahan Presiden Donald Trump untuk mengakhiri dukungan AS dalam mengatasi perubahan iklim. Hal ini terjadi di tengah penarikan yang lebih luas oleh negara terkaya di dunia ini dari inisiatif multilateral.
Sejak menjabat pada bulan Januari, Donald Trump telah menghentikan partisipasi ilmuwan AS dalam penilaian iklim global. Negara adidaya itu juga menarik diri dari kesepakatan pendanaan untuk membantu negara-negara mengurangi penggunaan batu bara, dan sekali lagi mengeluarkan negara itu dari perjanjian iklim Paris.
Hampir 200 negara telah setuju untuk meluncurkan dana "kerugian dan kerusakan" (loss and damage fund) pada KTT Iklim PBB COP28 tahun 2023. Hal ini merupakan kemenangan bagi negara-negara berkembang yang telah bertahun-tahun menuntut bantuan atas peningkatan kejadian cuaca ekstrem.
"Baik Anggota Dewan Amerika Serikat maupun Anggota Dewan Alternatif Amerika Serikat akan mengundurkan diri, dan tidak akan digantikan oleh perwakilan AS," kata Rebecca Lawlor, perwakilan AS di dewan dana tersebut, dalam surat tertanggal 4 Maret kepada ketua bersama dana tersebut, Jean-Christophe Donnellier, seperti dikutip Reuters.
Penarikan itu segera berlaku. Departemen Keuangan AS tidak segera menanggapi permintaan komentar dari Reuters mengenai surat tersebut.
Dana kerusakan iklim tersebut dikelola oleh Bank Dunia, yang presidennya ditunjuk oleh Amerika Serikat. Surat dari AS tidak menyebutkan perubahan apa pun pada pengaturan pengelolaan tersebut, atau menjelaskan apakah pengunduran diri dari dewan berarti penarikan penuh dari dana tersebut.
Per 23 Januari, negara-negara kaya telah menjanjikan US$ 741 juta (Rp 12,07 triliun, kurs Rp 16.300 per US$) untuk dana tersebut, menurut data PBB. Amerika Serikat menyumbang US$ 17,5 juta (Rp 285,16 miliar). Namun, tidak jelas apakah mereka sekarang akan memenuhi janji tersebut.
Dana tersebut dijadwalkan untuk mulai membiayai proyek tahun ini, mendukung negara-negara rentan yang telah menderita kerusakan tak terpulihkan akibat kekeringan, banjir, dan dampak iklim lainnya.
AS Tidak Bisa Lepas Tanggung Jawab
Aktivis Harjeet Singh mengatakan penarikan diri AS dari pendanaan tersebut tidak membebaskan negara itu dari tanggung jawabnya untuk mengatasi kerusakan iklim.
"Sebagai negara penghasil emisi historis terbesar, AS memikul sebagian besar tanggung jawab atas dampak buruk iklim yang memengaruhi populasi rentan di seluruh dunia," kata Singh, direktur organisasi nirlaba Satat Sampada Climate Foundation.
Penarikan diri Amerika Serikat dari dewan dana kerugian iklim PBB menyoroti ketegangan yang terus berkembang dalam upaya global untuk mengatasi dampak perubahan iklim. Keputusan ini mencerminkan kebijakan luar negeri AS yang cenderung mengurangi keterlibatan dalam kesepakatan multilateral. Di sisi lain, hal ini menunjukkan pentingnya peran negara maju dalam mendukung upaya mitigasi dan adaptasi bagi negara-negara berkembang yang paling terdampak.