Gunungan Sampah di TPA Sarimukti Longsor Akibat Hujan


Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Herman Suryatman membenarkan informasi yang menyebut gunungan sampah di Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat, longsor. Longsornya gunungan sampah itu dipicu oleh hujan yang terjadi selama sepekan terakhir.
"Gunungan sampah selebar 20 meter dan tinggi 10 meter di Zona 3 longsor, pada Sabtu (8/3), pukul 11.58 karena hujan berkepanjangan selama sepekan terakhir. Air menyebabkan massa di tumpukan atas sampah menjadi berat dan akhirnya runtuh karena air sudah jenuh," kata Herman, di Bandung Barat, Minggu (9/3).
Herman mengatakan Pemerintah Provinsi Jabar sudah melakukan langkah darurat agar pelayanan sampah tidak terganggu. Secara keseluruhan, kondisi TPA aman setelah berbagai langkah dilakukan untuk mengatasi longsoran. '
"Antara lain, kami sudah membuat jalan alternatif menuju Zona 3 dan Depo BBM," kata Herman.
Untuk langkah mitigasi lainnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah menertibkan para pemulung agar terhindar dari situasi berbahaya. Sejumlah alat berat pun sudah dipindahkan ke tempat yang aman.
Agar kejadian serupa tidak terulang, Herman mengatakan, Pemprov Jabar akan memasang kawat bronjong untuk menahan agar sampah tidak longsor. Pemprov Jabar juga sudah menyiapkan anggaran Rp 200 juta untuk menahan Zona 3 agar tidak berdampak ke Zona 4.
"Tentu (semuanya) dilakukan melalui mekanisme pengadaan yang akuntabel," ujarnya.
Penghijauan di TPA Sarimukti
Selanjutnya, Pemerintah Provinsi Jabar akan melakukan penghijauan di area TPA Sarimukti. Herman mengatakan, pada tahap pertama akan ditanam 2.000 pohon yang berfungsi sebagai penyerap air, terutama di lereng-lereng sebagai bentuk pencegahan terjadinya longsor.
"Mudah-mudahan ke depan kalaupun ini tempat pembuangan regional, tapi kondisinya hijau, kalau lereng-lerengnya hijau, mudah-mudahan tidak ada longsoran tanah, adapun yang kemarin longsor itu longsoran sampah," ucapnya.
Terkait kapasitas TPA Sarimukti, saat ini terdapat empat zona eksisting. Zona 1 sudah penuh, tak bisa menampung lagi. Untuk Zona 2 terisi 90%, kemudian Zona 3 terisi 80%, sedangkan zona 4 sudah penuh.
Saat ini juga, Pemprov Jabar bersiap membuka Zona 5 seluas 6,3 hektare dan kini sedang tahap penyelesaian.
"Sekarang pekerjaan utamanya sudah selesai, tinggal pemasangan membran mudah-mudahan bulan Mei sudah bisa selesai," tutur Herman.
Setelah Zona 5 bisa difungsikan, ditambah sisa ruang di Zona 2 dan 3, masa pakai TPA Sarimukti bisa diperpanjang sampai Juni 2028. Perpanjangan waktu itu diharapkan cukup hingga Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legoknangka rampung.
"Jadi kurang lebih 3,5 tahun, dan mudah- mudahan awal tahun 2028 TPPAS Legoknangka sudah bisa beroperasi," ujar Herman.
TPA Sarimukti sebelumnya diprediksi sudah tidak bisa lagi menampung sampah pada Maret 2025. Karena itu, Pemprov Jabar memberlakukan kebijakan pengetatan sampah kepada empat daerah pengguna, yakni Kota Bandung, Bandung Barat, Kabupaten Bandung, dan Kota Cimahi.
Beberapa pengetatan, di antaranya pelarangan pengiriman sampah anorganik ke TPA Sarimukti, pengurangan jumlah ritase truk pengirim sampah, serta zero food waste.