Indonesia Targetkan Ubah Sampah Jadi Energi di 30 Kota Besar

Hari Widowati
17 Maret 2025, 05:04
Indonesia, sampah
Katadata/Fauza Syahputra
Pekerja menggunakan eskavator saat memindahkan sampah ke dalam mesin pengolahan sampah di Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan, Jakarta Utara, Selasa (25/2/2025).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia, Yuliot Tanjung, mengatakan Indonesia menargetkan untuk mengolah sampah menjadi bahan bakar dan listrik di 30 kota besar pada tahun 2029. Setiap kota akan menghasilkan sekitar 20 Megawatt (MW) listrik.

Produk yang diperoleh dari pengolahan sampah tidak hanya terbatas pada listrik, tetapi juga termasuk bahan bakar minyak, yang akan diproduksi menggunakan teknologi pirolisis. Menurut Yuliot, sampah dapat diubah menjadi listrik dan bahan bakar minyak melalui pengolahan sampah terpadu dengan bantuan teknologi.

Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup menyatakan percepatan pemanfaatan sampah menjadi energi diharapkan dapat mendukung upaya pengelolaan sampah di daerah, didukung oleh peraturan baru mengenai elektrifikasi.

Perpres Pengelolaan Sampah

Pemerintah sedang menyiapkan tiga peraturan presiden terkait pengelolaan sampah untuk mendukung pemanfaatan sampah menjadi energi listrik melalui pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa).

Saat ini sudah ada PLTSa di 12 kota yang dibangun berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018. Namun, hanya dua yang beroperasi yakni PLTSa Benowo di Surabaya, Jawa Timur dan PLTSa Putri Cempo Solo di Solo, Jawa Tengah.

"PLTSa di tempat lain masih ada tantangan di sana-sini. Di sinilah kami ingin mengevaluasi, mana saja yang perlu dicarikan solusinya," ujar Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), pada Rabu (12/3).

Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan AHY untuk membentuk satuan tugas (satgas) percepatan terkait dengan infrastruktur dan elemen-elemen terkait dengan pengolahan dan penanganan sampah secara nasional. Satgas tersebut akan melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Keuangan, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kementerian Dalam Negeri.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...