Timbulan Sampah Masa Periode Mudik Lebaran 2025 Meningkat 15 Ton  

Image title
9 April 2025, 13:38
sampah, libur lebaran, lebaran 2025
ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/agr
Pemulung mencari sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo, Jekulo, Kudus, Jawa Tengah, Sabtu (15/3/2025).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengatakan timbulan sampah yang tercipta pada masa periode mudik Lebaran tahun 2025mencapai 73,24 ton. Timbulan ini meningkat 15 ton dari periode mudik Lebaran tahun 2024 sebesar 58 ton.

“Jumlah potensi timbulan sampah meningkat dibandingkan tahun 2024 (58 ton). sampah sekitar 73,24 juta kilogram dari berbagai aktivitas di ruang publik untuk melaksanakan hari raya dan juga liburan,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat KLH, Sasmita Nugroho saat dikonfirmasi Katadata.co.id, Rabu (9/4).

Sasmita, mengatakan peningkatan tersebut terjadi karena periode libur lebaran tahun ini lebih lama dibandingkan tahun sebelumnya yaitu selama 11 hari. Selain itu, keluarnya kebijakan tentang Flexible Working Arrangements (FWA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) juga mempengaruhi jumlah timbulan sampah.

Pasalnya, panjangnya libur lebaran tahun ini ditambah dengan kebijakan FWA membuka peluang ASN melaksanakan mudik jauh lebih awal jika dibandingkan dengan periode mudik tahun sebelumnya.

“Memberikan peluang bagi ASN untuk melaksanakan mudik lebih awal,” ujarnya.

Adapun, jenis sampah yang akan umum ditemukan pada periode libur lebaran adalah sampah organik berupa sisa makanan, sampah dapur dan sampah anorganik yaitu plastik, kertas, dan kaleng/aluminium.

Untuk mengantisipasi besarnya timbulan sampah pada saat mudik lebaran 2025, Menteri LH menerbitkan surat edaran Nomor 02 Tahun 2025 tentang Pengendalian Pengendalian Sampah hari Raya Idul Fitri 1446H.

Aturan tersebut berisi tentang ajakan kepada Kementerian/Lembaga yang terkait yaitu Kementerian Perhubungan, Kementerian Komunikasi Digital, dan Kementerian Pariwisata, Pemerintah Daerah baik provinsi, kabupaten dan kota untuk berperan aktif dalam melaksanakan pengurangan dan penanganan sampah guna mengurang timbulan sampah yang dibuang ke TPA.

Selain itu, aturan itu juga akan memperkuat partisipasi publik dalam upaya pengurangan sampah melalui pelaksanaan Mudik Minim Sampah dan Lebaran Minim Sampah. Memperkuat komitmen dan peran aktif produsen/pelaku usaha dalam upaya pengurangan dan penanganan sampah melalui pelaksanaan Mudik Minim Sampah dan Lebaran Minim Sampah dan melaksanakan pengurangan dan penanganan sampah melalui pelaksanaan Mudik Minim Sampah dan Lebaran Minim Sampah.

“Melakukan komunikasi, menyebarkan informasi dan melaksanakan edukasi kepada masyakat dan media massa terkait pengedalian sampah Hari Raya Idul Fitri melalui media cetak, media elektronik dan/atau media sosial," kata Sasmita.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Djati Waluyo

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...