BEI Sebut Pembeli Asing Mulai Masuk Bursa Karbon Indonesia


PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat sejumlah pembeli asing sudah melakukan transaksi karbon di Bursa Karbon Indonesia atau IDXCarbon sejak perdagangannya dibuka pada Januari 2025. Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, mengatakan asing membeli unit karbon melalui perwakilan mereka di Indonesia.
“Yang kemarin terjadi adalah (pembeli) dari beberapa negara, tetapi melalui representatif mereka di Indonesia,” ujar Jeffrey saat ditemui di Jakarta, Selasa (22/4).
Jeffrey mengatakan saat ini regulator Bursa Karbon Indonesia tengah melakukan diskusi untuk menyelesaikan tantangan terkait regulasi pasar karbon yang berbeda di sejumlah negara di dunia. Adapun tahapan yang akan diambil oleh pemerintah ataupun regulator Bursa Karbon di Indonesia adalah dengan mendorong kesepakatan antar pemerintah atau government to government (G to G).
Jeffrey mengatakan IDXCarbon sedang melakukan proses kesepakatan dengan beberapa negara, di antaranya Singapura dan Jepang. Namun, kesepakatan itu masih membutuhkan sejumlah tahapan.
"Selain muncul recognition agreement, harus juga dilakukan di level G2G agar unit karbon dari Indonesia itu nanti bisa diakui di negara yang bersangkutan,” ucapnya.
Selain itu, BEI juga akan melakukan revisi terhadap peraturan tentang pengguna jasa, terutama untuk proses pengenalan para calon pengguna jasa. Salah satu contohnya adalah menyederhanakan persyaratan administrasi.
“Misalnya adalah dokumen Legal Entity Identifier (LEI). Mungkin untuk transaksi di efek itu sepertinya tidak perlu, jadi itu mungkin akan kita kurangi,” ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Utama BEI, Iman Rachman mengatakan sampai dengan 17 April 2025 volume perdagangan bursa karbon di Indonesia telah mencapai 1,59 juta ton dengan nilai transaksi sebesar Rp 77,91 miliar.
“Total pengguna jasa juga meningkat, pada awal pembukaan dari 16 partisipan menjadi 111 pengguna jasa,” ujar Iman.
Sebelumnya, BEI bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia (KLH/BPLH), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meresmikan Perdagangan Internasional Perdana Unit Karbon Indonesia melalui IDXCarbon pada 20 Januari 2025. Peresmian ini merupakan salah satu milestone penyelenggaraan perdagangan karbon di Indonesia, yang diharapkan dapat menjadi gerbang awal terciptanya kolaborasi untuk implementasi perdagangan karbon luar negeri.
Dalam peluncuran itu, terdapat lima proyek pengurangan emisi yang berasal dari sektor energi dan memperoleh otorisasi untuk perdagangan internasional. Pertama, yaitu Pengoperasian Pembangkit Listrik Baru Berbahan Bakar Gas Bumi PLTGU Priok Blok 4. Kedua, konversi dari pembangkit Single Cycle menjadi Combined Cycle (Add On) PLTGU Grati Blok 2. Ketiga, pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Air Minihidro (PLTM) Gunung Wugul.
Kemudian keempat, pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Gas Bumi Baru PLTGU PJB Muara Karang Blok 3, dan kelima, konversi dari pembangkit Single Cycle menjadi Combined Cycle Blok 2 PLN NP UP Muara Tawar.