Emisi Kendaraan Bermotor Sumbang 57% Polusi di Musim Kemarau


Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyatakan bahwa emisi gas buang kendaraan bermotor diprtkirakan dapat menyumbang 42 sampai 57 persen pencemaran udara di musim kemarau.
Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLH, Rasio Ridho Sani, menyampaikan gas buang kendaraan bermotor berkontribusi sekitar 32-41 persen saat musim hujan. Namun, terjadi penurunan kualitas udara di kota-kota besar pada musim kemarau, termasuk di wilayah Jabodetabek.
"Pada musim kemarau, itu mencapai 42 sampai 57 persen emisi dari kendaraan bermotor, jadi itu sangat signifikan," kata Rasio Ridho, usai rapat koordinasi dengan pengelola jalan tol di Jakarta, Senin (28/4).
Rasio Rodho mengatakan, sumbangan polusi dari kendaraan bermotor juga berpotensi meningkat, terutama ketika terjadi kemacetan, termasuk yang terjadi di jalan tol di beragam kota besar. Ini menunjukkan ada korelasi yang sangat signifikan dampak dari emisi kendaraan bermotor terhadap kualitas pencemaran udara.
Dia mengatakan, KLH mendorong keterlibatan lebih besar dari pengelola jalan tol sebagai pengelola kawasan untuk berkontribusi dalam upaya penanganan pencemaran udara. Apalagi saat ini sebagia wilayah Indonesia sudah masuk musim kemarau.
Untuk itu, pihaknya mendorong penambahan ruang terbuka hijau di wilayah rest area yang menjadi titik berkumpulnya pengendara dan penanaman pohon di koridor sepanjang jalan tol. Langkah ini sebagai upaya untuk menyerap karbon dioksida yang dilepaskan oleh kendaraan bermotor.
"Didorong juga upaya untuk memantau kualitas udara di sejumlah titik untuk membantu pemantauan yang dilakukan oleh pemerintah, mempermudah identifikasi lokasi yang menjadi sumber pencemar dengan lebih cepat dan aktual," kata dia.