Atasi Masalah Sampah, Pemprov NTB Cari Mitra Bangun PLTSa


Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) mencari mitra untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) sebagai upaya mendorong pemanfaatan sampah menjadi energi terbarukan berbasis biomassa. PLTSa dinilai bisa menjadi solusi untuk mengatasi persoalan sampah pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebon Kongok di Lombok Barat.
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal berharap pemanfaatan sampah menjadi listrik biomassa dapat memangkas gunung sampah yang ada di TPA Kebon Kongok.
"Saat ini sedang dicari pola paling efisien untuk meratakan bukit, sehingga bisa digunakan sebagai landfill," ujar Iqbal dalam pernyataan di Mataram, Sabtu (3/5).
Ia menyebut kondisi TPA Kebon Kongok saat ini sudah penuh dan tidak mampu menampung sampah yang berasal dari Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat. Karena itu, pemerintah harus mengambil langkah konkret guna menyelesaikan kendala tersebut.
Pemprov NTB segera menggelar pemilihan mitra kerja sama untuk perusahaan yang memenuhi syarat membangun pembangkit listrik berbasis sampah atau PLTSa. Iqbal berharap proses pembangunan pembangkit listrik tenaga biomassa dapat berlangsung selama satu atau dua tahun ke depan. Pemanfaatan sampah menjadi energi menjadi prioritas jangka menengah di NTB.
"Kami telah menyiapkan anggaran untuk pembebasan lahan seluas dua hektare di sekitar TPA Kebon Kongok sebagai lokasi pembangkit," ucapnya.
Perizinan TPA Diperketat
Saat ini proses perizinan lingkungan untuk membangun tempat pembuangan akhir baru sangat ketat. Apalagi kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menegaskan tidak ada pembangunan TPA baru di seluruh Indonesia mulai tahun 2030 mendatang.
Pemprov NTB berkomitmen mengoptimalkan kawasan TPA Kebon Kongok yang memiliki izin lengkap lantaran tidak ada jalan selain memanfaatkan sampah menjadi energi. TPA Kebon Kongok merupakan kawasan pembuangan akhir regional yang beroperasi dengan sistem open dumping atau tempat pembuangan akhir terbuka sejak tahun 1993.
Saat ini TPA Kebon Kongok menggunakan metode sanitary landfill untuk mengelola timbulan sampah yang datang sebanyak 300 ton setiap hari dari Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat.