Pemkab Kutai Kartanegara Lestarikan 110.094 Ha Lahan Gambut

Hari Widowati
8 Mei 2025, 12:22
gambut, lahan gambut, perdagangan karbon
ANTARA FOTO/Makna Zaezar/hp.
Sejumlah mahasiswa menanam bibit pohon di atas lahan gambut di kawasan Jalan George Obos, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (22/3/2023).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, melestarikan 110.094 hektare (ha) lahan gambut untuk menjaga keseimbangan lingkungan.

"Lahan gambut seluas ini memiliki perbandingan 4,04% dari total luas daratan Kabupaten Kukar yang mencapai 27.263,10 km persegi dan luas perairan sekitar 4.097 km persegi," ujar Bupati Kukar Edi Damansyah di Tenggarong, Rabu (7/5), seperti dikutip dari Antara.

Lahan gambut seluas 110.094 hektare tersebar di lima kecamatan, yaitu Kecamatan Kembang Janggut, Kenohan, Kota Bangun, Muara Kaman, dan Kecamatan Muara Wis.

Keseriusan pelestarian lahan sudah dilakukan Kukar sejak lama. Salah satu buktinya adalah pengelolaan dan penanganan rawa dan gambut yang dituangkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kukar Nomor 18 tahun 2016 tentang Pengelolaan Rawa dan Gambut.

Menurutnya, kesadaran global tentang perubahan iklim, upaya mengurangi emisi gas rumah kaca, dan pengelolaan lahan gambut atau hutan mangrove, saat ini menjadi bisnis baru, yakni perdagangan karbon. Bahkan dalam kaitan bisnis karbon ini, Pemerintah Indonesia telah mengatur tata cara perdagangan karbon melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 7 tahun 2023, kemudian diatur lebih lanjut melalui Peraturan Bupati Kukar Nomor 17 tahun 2025.

Perjanjian Kerja Sama Perdagangan Karbon

Berkat keseriusan melestarikan lahan gambut, ada perusahaan yang tertarik kerja sama. Selasa (6/5) lalu, Bupati Kukar Edi Damansyah menandatangani perjanjian kerja sama perdagangan karbon pada kawasan gambut dengan PT Tirta Carbon Indonesia.

Kerja sama ini merupakan bentuk investasi baru dalam bidang perdagangan karbon, yakni dengan kawasan yang menjadi sasaran akan difokuskan pada upaya penghijauan dan pelestarian lingkungan.

"Kerja sama ini akan berjalan dengan baik jika mulai dari jajaran pemerintahan tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa komitmen mengawal pelaksanaan investasi ini secara serius," ujar Edi. Ia berharap masyarakat mendukung perdagangan karbon yang memiliki efek ganda, yakni selain untuk keseimbangan lingkungan juga untuk kesejahteraan masyarakat.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...