Kementerian LH Minta Perusahaan Kertas Tingkatkan Pengelolaan Lingkungan

Image title
14 Mei 2025, 13:45
Kementerian, lingkungan hidup, pulp and paper, kertas
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.
Alat berat melakukan bongkar muat batang pohon Eucalyptus yang merupakan bahan baku kertas di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (22/8/2023).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) meminta para pelaku industri pulp and paper atau perusahaan kertas untuk meningkatkan praktik pengelolaan lingkungan secara optimal sampai dengan mencapai status Proper Hijau. 

Sebagaimana diketahui, Proper Hijau mencerminkan komitmen perusahaan untuk mengelola lingkungan dengan baik, sesuai dengan standar yang lebih tinggi dalam pengelolaan lingkungan dan keberlanjutan bisnis.

Hal tersebut perlu dilakukan lantaran industri yang beroperasi di sektor bubur kertas dan kertas memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola dampak lingkungan secara optimal.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyatakan sektor industri bubur kertas dan kertas berperan sebagai pelopor dalam pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.

"Perusahaan harus menyesuaikan operasi mereka dengan prinsip keberlanjutan, mengelola limbah, serta menjaga keanekaragaman hayati, agar terhindar dari pengaduan masyarakat yang bisa merugikan," ujar Hanif dalam keterangan tertulis, Rabu (14/5).

Hanif mengatakan industri bubur kertas dan kertas berhubungan langsung dengan ancaman global seperti perubahan iklim, kerusakan keanekaragaman hayati, dan limbah industri. Untuk itu, industri tersebut harus memastikan pengelolaan limbah yang efisien dan penurunan emisi gas rumah kaca.

Salah satu tantangan besar yang dihadapi Indonesia saat ini adalah pengelolaan kebakaran lahan yang semakin meningkat, dengan lebih dari 184 titik panas teridentifikasi pada awal Mei 2025.

“Riau, sebagai wilayah yang paling terdampak, menunjukkan upaya pengelolaan lingkungan di sektor ini harus dilakukan secara lebih intensif dan terkoordinasi,” ujarnya.

Dia melanjutkan, keberhasilan perusahaan dalam menerapkan teknologi ramah lingkungan dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain dalam sektor ini untuk turut mengurangi dampak lingkungan yang dihasilkan dari kegiatan operasional mereka.

Namun, tantangan besar masih tetap ada. Pengelolaan kebakaran lahan, pencemaran air, serta bau dari limbah yang tidak dikelola dengan baik menjadi isu yang sering kali memicu pengaduan dari masyarakat.

Karena itu, Hanif mengatakan perusahaan bubur kertas dan kertas mencapai Proper Hijau bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif. Hal ini juga menjadi tanda bahwa perusahaan mampu menghadapi tantangan-tantangan besar ini dengan cara yang lebih proaktif dan bertanggung jawab.

“Dalam upaya mencapai keberlanjutan ini, kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat sangat penting. Pemerintah berperan sebagai pengawas dan pemberi kebijakan yang mendukung, sementara perusahaan harus semakin intensif dalam melakukan pengelolaan yang lebih baik,” ujarnya.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Djati Waluyo

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...