KLH Ungkap 1,4 Juta Hektare Lahan Lindung di Jabar Berubah Fungsi


Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengungkapkan rencana tata ruang wilayah (RTRW) Provinsi Jawa Barat sejak tahun 2010 sampai dengan 2022 telah menghilangkan lahan lindung seluas 1,4 juta hektare. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan KLH meminta agar pemerintah provinsi Jawa Barat untuk dapat merevisi RTRW yang dinilai menyalahi kajian lingkungan hidup strategis (KLHS).
“Kami meminta agar revisi RTRW Jawa Barat yang dilakukan perubahnya dari tahun 2010 ke 2022 yang menghilangkan hampir 1,4 juta kawasan lindung agar di-review kembali,” ujar Hanif dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XII DPR RI, Rabu (14/5).
Hanif mengatakan KLH telah mengirimkan surat kepada gubernur, seluruh bupati dan wali kota di Jawa Barat untuk mengkaji ulang perubahan RTRW.
Hal tersebut dilakukan untuk dapat menghindari potensi bencana yang terjadi akibat perubahan tata ruang hutan menjadi bangunan. Pasalnya, beberapa wilayah lindung yang berubah berada di daerah aliran sungai (DAS).
Perubahan tata ruang tersebut akan memperparah bencana alam, khususnya banjir di wilayah hulu sungai seperti kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
“Kepada Bapak Gubernur Jawa Barat, kami minta untuk melakukan review terkait dengan evaluasi persetujuan lingkungan yang telah diberikan kepada beberapa unit usaha yang berkontribusi, terindikasi berkontribusi memperparah kejadian banjir di daerah Sungai Ciliwung maupun Sungai Bekasi,” ucapnya.
Selain meminta kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk melakukan revisi RTRW, KLH juga mengawasi intensif bangunan-bangunan yang terindikasi menimbulkan memperparah kondisi banjir di Sungai Ciliwung maupun di Sungai Bekasi.