KLH Siapkan Peraturan Presiden Untuk Atasi Polusi Udara Jabodetabek

Image title
19 Mei 2025, 16:08
klh, kementerian lh, polusi udara
ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/wpa.
Suasana polusi udara yang menyelimuti bangunan Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara, Jakarta, Sabtu (15/6/2024). Berdasarkan data IQAir pukul 05.00 WIB mencatat kualitas udara Jakarta berada pada poin 106 dengan tingkat konsentrasi polutan PM 2,5 sebesar 40,4 mikrogram per meter kubik atau 8,1 kali lebih tinggi dari nilai panduan kualitas udara tahunan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), tengah mempersiapkan peraturan untuk dapat mengatasi permasalahan polusi udara yang terjadi di Jakarta, Bogor, Depok Tangerang, Bekasi (Jabodetabek).

Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH Rasio Ridho Sani, mengatakan saat ini Kementerian LH akan melakukan koordinasi dengan beberapa pihak untuk menekan polusi udara yang ada di Jakarta.

“Saat ini langkah yang kami akan siapkan untuk Jabodetabek, kami mempersiapkan peraturan presiden,” ujar Rasio dalam RDP dengan Komisi XII DPR RI di Jakarta, Senin (19/5).

Salah satunya adalah dengan meminta kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menetapkan standar kualitas bahan bakar minyak (BBM) yang digunakan di Indonesia.

Pasalnya, kualitas BBM menjadi salah satu faktor yang menyebabkan tingginya polusi udara di Indonesia. Untuk itu, pihaknya meminta kepada Komisi XII untuk memfasilitasi pertemuan dengan Kementerian ESDM dan Pertamina sebagai perusahaan yang memproduksi bahan bakar.

“Karena sandar kualitas bahan bakar itu ESDM menetapkan. Kami hanya menetapkan emisinya. Jadi kalau emisinya seperti ini, maka teknologinya harus seperti ini. Kalau teknologi Euro 4, maka bahan bakar harus seperti ini,” ujarnya.

Selain dengan Kementerian ESDM dan Pertamina, pihaknya juga akan duduk bareng dengan Kementerian Kesehatan untuk menghitung dampak polusi udara kepada kesehatan manusia.

“Karena ini kan menyangkut dampak tertentu ke dampak kesehatan. Kalau PM 2,5 masuk ke tubuh kita, akan mengganggu semua sistem metabolisme dalam tubuh,” ucapnya.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Djati Waluyo

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...