Kementerian LH Siapkan Pengolahan Sampah jadi Listrik di Bali pada Juli 2025


Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Indonesia (BPLHI) Hanif Faisol Nurofiq berkomitmen akan memulai persiapan pengolahan sampah menjadi listrik di Bali mulai Juli 2025, diawali dengan proses perizinan.
“Mulai bulan Juli kami kejar lakukan penyiapan segala peraturan yang diperlukan, mulainya (pembangunan) mungkin setelah 2025 karena proses perizinan enam bulan itu sudah sangat jago," ujar Menteri LH Hanif Faisol di kawasan TPA Suwung Denpasar seperti dilansir Antara, Selasa (27/9).
Menteri LH menjelaskan pada Juli 2025 nanti sebelum menjalankan waste to energy atau pengolahan sampah menjadi listrik akan disiapkan perizinan lingkungannya, tata ruang, dan mengikuti sejumlah peraturan teknis.
"Harapan kami Desember akhir, 33 unit yang memang menjadi sasaran sesuai dengan arahan presiden, akan selesai proses perizinannya," kata Hanif.
Selanjutnya, kata Hanif, akan dimulai tahap pembangunan yaitu awal 2026. Pembangunan pembangkit pengolah sampah menjadi energi listrik ini akan dikawal Menteri Pekerjaan Umum (PU).
Setelah rampung, lanjutnya, pembangkit tenaga sampah itu akan memproses listrik yang langsung dihubungkan ke PLN dan timbal balik bagi Bali adalah subsidi pembelian tenaga listrik.
Untuk saat ini, Kementerian LH meminta Pemprov Bali memastikan stok sampah sebagai bahan bakar tersedia yaitu 1.000 ton per hari dan juga menyiapkan tempat sebagai lokasi pengolahan sampah menjadi energi listrik.
Hanif memastikan pengembangan pembangkit yang mampu mengubah sampah menjadi energi listrik ini akan didanai APBN. Dia juga menekankan dalam mengolah sampah dibutuhkan alat terbaik bukan asal berimprovisasi, sebab ia tak ingin kejadian buruk di daerah lain terjadi pula di Bali.
Menteri LH mencontohkan RDF Rorotan yang semestinya dapat mengolah hingga kapasitas 2.500 ton sampah, namun akhirnya tidak dapat sesuai rencana.
"Ternyata saat dioperasionalkan baunya muncul, karena itu sampahnya campur organik dan ini yang jadi masalah utama bukan RDF-nya, tapi teknologi yang digunakan RDF adalah teknologi untuk sampah yang sudah terpilah," katanya.
Oleh sebab itu, Menteri LH tak ingin Bali mengikuti jejak ini, sehingga meminta nantinya menggunakan teknologi yang baik.