Menhut Minta Wisatawan yang Kunjungi Pulau Padar Dibatasi
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni meminta jajarannya untuk membatasi wisatawan yang mengunjungi Pulau Padar, Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan menggunakan kuota. Turisme massal (mass tourism) dinilai akan berpengaruh negatif terhadap ekosistem kawasan konservasi tersebut.
"Semua orang boleh ke Padar, tapi mengantri dengan kuota, supaya jangan mengganggu konservasinya," ujar Raja Juli Antoni usai puncak peringatan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) 2025 di Jakarta, Senin (11/8), seperti dikutip Antara.
Dia menargetkan agar wisata di Taman Nasional Komodo masuk dalam jenis yang spesifik atau "niche", sesuai dengan tujuan ekoturisme. Dalam pernyataan sebelumnya, Raja Juli Antoni menyebut kondisi Pulau Padar saat ini seperti pasar yang ramai, tidak sesuai dengan kawasan konservasi.
Namun, di sisi lain dia mengakui terdapat kekhawatiran dari sejumlah pihak dengan rencana pembatasan kuota tersebut. Pembatasan jumlah wisatawan akan berdampak kepada penghasilan fasilitas pariwisata lokal mulai dari agen tur, hotel, dan pesawat.
Meski demikian, terdapat pertimbangan terkait kemampuan daya dukung dan daya tampung lingkungan di Taman Nasional Komodo yang sangat rentan ketika menghadapi jumlah masif turis. Apalagi, taman nasional itu merupakan habitat satu-satunya satwa endemik komodo (Varanus komodoensis).
"Tapi saya sudah katakan, semua orang boleh datang ke taman nasional. Tapi sekali lagi, ngantri sesuai dengan kuota, supaya tidak merusak," kata Raja Juli Antoni.
