Hiu Tutul yang Terdampar di Pantai Pancer Jember Akhirnya Mati

Hari Widowati
9 September 2025, 08:04
Hiu tutul, Pantai Pancer, terdampar
ANTARA/Hamka Agung
Seekor hiu tutul yang ditemukan terdampar dalam kondisi hidup di Pantai Pancer, Kabupaten Jember, pada Minggu (7/9), akhirnya mati.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Seekor hiu tutul atau hiu paus yang ditemukan terdampar dalam kondisi hidup di Pantai Pancer, Kabupaten Jember, pada Minggu (7/9), akhirnya mati. Upaya penyelamatan gagal karena hiu tutul kembali terbawa ombak dan terdampar ke pantai sebanyak tiga kali.

"Awalnya, kami mendapat informasi dari warga yang sedang memancing di kawasan wisata Pantai Pancer, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember tentang seekor hiu tutul yang terdampar," kata Petugas Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Polres Jember Aiptu Agus Riyanto, di Jember, Minggu (7/9), seperti dikutip Antara.

Petugas gabungan Satpolair, Pos TNI Angkatan Laut, bersama relawan dan warga setempat berusaha mengevakuasi hiu tutul ke tengah laut karena saat pertama kali terdampar kondisinya masih hidup.

"Kami sekuat tenaga berusaha mendorong hiu tutul itu ke tengah laut agar bisa selamat, namun ombak kembali membawa hiu tutul tersebut terdampar hingga ketiga kalinya di Pantai Pancer," ujar Agus.

Hiu tutul sepanjang enam meter itu tidak berhasil diselamatkan karena ombak membawa kembali satwa tersebut ke tepi pantai. Setelah diperiksa, hewan yang memiliki nama latin Rhincodon typus itu sudah mati.

"Petugas Satpolair melakukan koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait, yakni Bidang Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah III di Jember dan Dinas Perikanan," kata Agus.

Bangkai Hiu Tutul akan Dikubur

Petugas gabungan akan mengubur bangkai hiu tutul itu dengan alat berat agar tidak menimbulkan bau tidak sedap dan menjadi tontonan masyarakat sekitar di objek wisata Pantai Pancer di Kecamatan Puger.

Beberapa kali hiu paus tutul terdampar di pesisir selatan Jember di antaranya di Pantai Nyamplong Kobong yang berada di Desa Kepanjen Kecamatan Gumukmas, kemudian di Pantai Cangak'an di Desa Sumberejo Kecamatan Ambulu, dan kini ditemukan di Pantai Pancer, Kecamatan Puger.

Ikan hiu tutul termasuk salah satu satwa yang dilindungi berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 18 Tahun 2013 tentang Penetapan Status Perlindungan Penuh Ikan Hiu Paus, sehingga harus dijaga kelestariannya.

Apabila hiu tersebut terdampar dalam kondisi hidup maka harus dikembalikan ke habitat di laut. Apabila hiu tutul terdampar di pantai dalam keadaan mati maka harus dikubur.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Antara

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...