Tambang di Raja Ampat Ancam Sektor Pariwisata dan Mata Pencaharian Warga Lokal
Aktivitas pertambangan nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya, dinilai dapat mengancam sektor pariwisata, mata pencaharian masyarakat adat, serta keberlanjutan ekosistem laut yang ada.
Direktur Pertambangan dan Energi Auriga Nusantara, Ki Bagus Hadi Kusuma, menyebut dampak pertambangan di wilayah Geopark UNESCO tersebut bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga memicu konflik sosial dan menggerus budaya lokal.
“Wilayah ini dulunya adalah pariwisata, jadi ada lapangan pekerjaan yang sangat penting di sektor pariwisata, yang pada tahun 2023 itu dikunjungi lebih dari 100.000 orang. Jadi ini tentu akan terancam. Di sini kita melihat ancaman tambang nikel terhadap sosio-kultural masyarakat itu sangat tinggi,” ujar Ki Bagus dalam konferensi pers, di Jakarta, Kamis (25/9).
Menurut catatan Auriga, kegiatan pertambangan di Raja Ampat mengancam mata pencaharian 64.141 anggota masyarakat adat dan lokal yang hidup di area seluas 3,66 juta hektare dalam kawasan Geopark UNESCO Raja Ampat. Ancaman itu mencakup kohesi sosial, praktik budaya leluhur, hingga tatanan hukum adat.
“Kegiatan pertambangan nikel dapat mengikis hukum adat, geografi sakral, kehidupan ritual, dan kesinambungan budaya, sehingga merupakan ancaman kosmologis maupun eksistensial,” ujarnya.
Terumbu Karang dan Wisata Menurun
Ki Bagus juga menyoroti dampak serius pertambangan terhadap ekosistem laut. Auriga mencatat terdapat 2.400 terumbu karang, atau sekitar 36% dari area geopark, yang kini berisiko tinggi rusak akibat sedimentasi dari aktivitas tambang.
“Kunjungan kami pada Februari 2025 menemukan banyak spot wisata yang sebelumnya menjadi lokasi diving dan snorkeling mulai mengalami pemutihan karang,” kata Ki Bagus.
Ia menjelaskan, pemutihan akibat tambang memiliki pola khas. “Kalau karena kenaikan suhu air, pemutihannya merata di satu kawasan. Tapi kalau sedimen akibat aktivitas tambang, itu memutihnya mulai dari sekeliling terumbu karang, mati-mati-mati sampai ke tengah.”
Selain kerusakan ekosistem, konflik sosial juga meningkat. Pertambangan memicu ketegangan antara masyarakat yang bekerja di tambang dengan mereka yang bergantung pada perikanan dan pariwisata.
“Jumlah wisatawan yang ke Raja Ampat dari Juni kemarin sampai September ini menurut kami cukup drastis menurun,” ungkap Ki Bagus.
Dia menegaskan, jika aktivitas pertambangan terus dibiarkan, Raja Ampat berisiko kehilangan statusnya sebagai destinasi wisata kelas dunia.
Sebagai informasi, pemerintah Indonesia baru-baru ini mencabut izin usaha pertambangan (IUP) dari empat perusahaan yang beroperasi di Raja Ampat, dengan alasan pelanggaran lingkungan dan perlunya perlindungan kawasan.
Meski begitu, pada awal September ini PT Gag Nikel kembali mendapatkan izin operasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Izin ini memungkinkan perusahaan melanjutkan kegiatan operasinya di Pulau Gag, Papua Barat Daya.
